Senin 09 Jun 2014 20:06 WIB

'Pembagian Hak Siar Debat Capres Seperti Ditender'

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: A.Syalaby Ichsan
Chusnul Mariyah
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Chusnul Mariyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak hanya penunjukan moderator debat antarcapres dan cawapres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), masalah pembagian hak siar acara tersebut juga mendapat kritikan.

Pakar ilmu politik Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mariyah mengungkapkan, penayangan debat antarkandidat kali ini terkesan eksklusif karena hanya ditayangkan secara live oleh stasiun-stasiun televisi tertentu saja.

“Mengapa acaranya tidak disiarkan bersamaan saja oleh seluruh stasiun TV nasional yang ada? Info semacam ini kan untuk publik,” kata Chusnul saat dihubungi RoL, Senin (9/6).

Seperti diketahui, KPU akan menggelar debat perdana capres dan cawapres 2014 pada Senin (9/6) malam ini di Balai Sarbini, Jakarta. Acara dijadwalkan mulai berlangsung pada pukul 18.30 WIB dan akan disiarkan langsung oleh tiga stasiun televisi swasta yakni SCTV, Indosiar, dan Berita Satu.

Selanjutnya, pada 15 Juni, KPU akan menggelar debat kedua. Kali ini, hanya debat antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo sebagai capres. Tema yang diangkat adalah ‘Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial’ dan akan disiarkan oleh Metro TV dan Bloomberg TV.

Debat ketiga akan berlangsung pada 22 Juni, kembali dilakukan antara capres Prabowo Subianto dan Joko Widodo. Adu argumen tersebut akan disiarkan TV One dan ANTV dengan topik ‘Politik Internal dan Ketahanan Nasional’.

Sementara, debat keempat merupakan satu-satunya debat antara calon wakil presiden Hatta Rajasa dan Jusuf Kalla. Dilangsungkan pada 29 Juni dengan tema ‘Pembangunan Sumber Daya Manusia dan IPTEK’. Debat ini disiarkan RCTI, MNCTV dan Global TV.

Kemudian, debat terakhir yang dijadwalkan pada 5 Juli mendatang, kembali diikuti oleh pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK. Tema yang diangkat adalah tentang ‘Pangan, Energi, Lingkungan’. Akan disiarkan TVRI dan Kompas TV.

Chusnul berpendapat, pembagian siaran semacam ini layak dipertanyakan. “Ini kesannya seperti ada tender yang dilakukan KPU dengan stasiun-stasiun TV itu. Kalau memang benar, siapa yang dibayar dan  siapa yang membayar? KPU harus transparan soal ini, karena publik berhak tahu,” ujarnya.

Mantan anggota KPU periode 2004-2009 itu pun membandingkan penyelenggaraan debat antarcapres dan cawapres kali ini dengan 2004 lalu. Kala itu, kata Chusnul, acaranya disiarkan oleh seluruh stasiun TV nasional.

“Perlu dicatat, media-media di Indonesia saat ini sangat terlihat sekali keberpihakannya kepada pasangan capres tertentu. Jadi, pembagian siaran semacam itu seakan-akan semakin menguatkan asumsi adanya transaksi antara KPU dan stasiun-stasiun TV yang menyiarkan debat kandidat tersebut,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement