Kamis 05 Jun 2014 19:06 WIB

Rieke: Hak Politik Buruh Migran Terancam Hilang

Rieke Diah Pitaloka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Pemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Rieke Diah Pitaloka mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa hak politik buruh migran di luar negeri terancam hilang karena ketidaksesuaian jumlah Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPT LN)

"Hak turut serta TKI dalam pemilu terancam hilang jika KPU tidak melakukan langkah-langkah konkret perbaikan. Karena melihat DPT LN 2014 yang diumumkan hanya 2.010.290 sedangkan jumlah TKI menurut BNP2TKI 6,5 juta jiwa," kata dia.

Dia mencontohkan, jumlah TKI di Riyadh dan Jeddah sebesar 857.613 jiwa, sedangkan jumlah DPT LN di kedua wilayah hanya 203.042.

"Sebanyak 654.571 suara TKI tidak jelas kemana hak pilihnya," kata Rieke.

Selain itu jumlah TKI di Kuala Lumpur 1.278.179 jiwa dengan total warga negara Indonesia 2.517.000 orang, tetapi menurut Rieke, DPT LN di sana hanya ditetapkan 406.920 atau 16 persen dari total WNI.

Politisi PDIP itu juga menekankan berdasarkan hasil pantauan relawan jaringan di luar negeri, tidak sedikit masalah terkait pemilu legislatif lalu antara lain terjadi di Saudi Arabia dan sejumlah negara lain.

Masalah itu antara lain minimnya penyebaran surat izin atau sosialisasi pengumuman kepada majikan agar TKI diperbolehkan mencoblos, pelibatan salah satu ormas relawan pemilu yang tidak netral oleh PPLN sehingga ormas tersebut mengarahkan TKI untuk mencoblos parpol tertentu, minimnya sosialisasi drop box, hingga kurangnya distribusi tinta pemilihan suara.

Rieke meminta KPU segera menyelesaikan permasalahan tersebut, karena menurut dia, seluruh WNI di luar negeri tidak terkecuali TKI memilih hak untuk memilih sesuai yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 28 C ayat 2.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement