Rabu 04 Jun 2014 15:24 WIB

Tiga Eks Petinggi Kemenag Diperiksa

Red: operator

JAKARTA — Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menguak tuntas kasus dugaan korupsi  penyelenggaraan haji 2012-2013 terus berlanjut. Pada Selasa (3/6), penyidik KPK memanggil tiga mantan

pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) yang mengetahui benar detail penyelenggaraan haji.

Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, ketiga pejabat yang diperiksa adalah  mantan direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Ahmad Kartono, yang diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.

Selain Kartono, mantan peja bat Kemenag lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi ada lah Kasubdit  Akomodasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Subhan Cholid dan Mantan Kabag Peren canaan dan Keuangan Ditjen PH Kemenag Ariyanto.

Sebelumnya, KPK menetapkan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka. Belakangan,nama Dirjen Haji dan  Umrah  Kemenag yang juga baru mengundurkan diri, Anggito Abimanyu, santer dikaitkan dalam kasus  tersebut. KPK belum memberi sinyal indikasi akan ada tersang ka baru dalam kasus korup si tersebut.

rep:gilang akbar prambadi ed: andi nur aminah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement