Senin 02 Jun 2014 05:54 WIB

Takut Dicurangi, PDIP Jabar Awasi Kepala Daerah Pendukung Prabowo-Hatta

 Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, TB Hasanuddin (kiri), bersama anggota F-PDIP Heri Akhmadi (kanan) memaparkan pembahasan draf RUU Intelijen saat audiensi dengan Koalisi Advokasi, di Jakarta.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, TB Hasanuddin (kiri), bersama anggota F-PDIP Heri Akhmadi (kanan) memaparkan pembahasan draf RUU Intelijen saat audiensi dengan Koalisi Advokasi, di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP JawTBnuddin.(Jabar) telah mengintruksikan Fraksi PDIP DPRD provinsi dan kota/kabupaten untuk mengawasi kinerja dan kegiatan kampanye kepala daerah pendukung capres dan cawapres selama Pilpres 2014.

"Ini (pengawasan) berlaku bagi semua kepala daerah di Jabar, termasuk bagi kepala daerah yang juga kader PDIP," kata Ketua DPD PDIP Jabar Tubagus Hasanuddin kepada wartawan di Bandung, Ahad (1/6).

Dia menyatakan, pengawasan tersebut bukan hanya diberlakukan kepala daerah tingkat provinsi dan kota/kabupaten pendukung Prabowo-Hatta. Pun hal itu juga berlaku bagi kepala daerah pendukung calon Presiden Jokowi-JK.

TB Hasanuddin menegaskan, para kepala daerah agar tidak sewenang-wenang memanfaatkan jabatannya untuk tujuan tertentu memenangkan pasangan dukungannya. "Saya akan terus monitor, jangan karena kepala daerah lalu menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi," kata wakil ketua Komisi I DPR itu.

Dia mengungkapkan, intruksi pengawasan kepada seluruh Fraksi PDIP tersebut karena khawatir terjadi kecurangan dengan memanfaatkan kekuasaan para kepala daerah.

Berdasarkan informasi yang diterima PDIP, kata dia, ada kepala daerah akan mengeluarkan berbagai dana bantuan desa kemudian diselingi permintaan dukungan pencalonan presiden. Dia berharap bantuan pemerintah yang bersumber dari rakyat dan untuk rakyat itu tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kampanye politik.

"Mari berkompetisi dan menanglah dengan cara yang elegan," kata TB Hasanuddin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement