Jumat 23 May 2014 03:32 WIB

Polisi Paparkan 4 Elemen Penting Pemilu

Rep: c70 q/ Red: Mansyur Faqih
Unit Jibom memeriksa kotak kardus yang di curigai sebagai bom pada simulasi pengamanan Pemilu 2014 di jalanan Dipenogoro Bandung, Kamis (6/2).
Foto: CJ03/Republika
Unit Jibom memeriksa kotak kardus yang di curigai sebagai bom pada simulasi pengamanan Pemilu 2014 di jalanan Dipenogoro Bandung, Kamis (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Cara pandang Polri terhadap peta politik jelang pilpres terangkum dalam empat elemen penting.

"Yang pertama peraturan perundang-undangan, kaitannya dengan masalah pemilu," kata Kasubid 1 Politik Dirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Antonius Dwi Hendro di Polda Metro Jaya, Kamis (22/5).

Terkadang, kata Antonius, banyak peraturan yang bertentangan. Contohnya, Peraturan KPU (PKPU) sampai sampai surat edaran pemilu yang bermasalah. Antonius mengatakan peraturan perundang-undangan yang yang tidak konsisten misalnya, mencoblos jadi mencontreng dan kembali menjadi mencoblos saat pemilihan.

"Kedua peserta pemilu yang saat pileg 12 parpol saat ini hanya dua pasang capres," lanjut Antonius.

Menurutnya, polisi selalu mengantisipasi dinamika koalisi, dukung mendukung capres, stategi kemenangan dan apakah capres dan cawapres sudah siap kalah. "Yang ketiga, tentang penyelenggaraan pemilu," ujar Antonius.

Dia melanjutkan, tim penyidik akan berfokus pada kredibilitas dan netralitas pemilu. Para capres dan cawapres selalu menyapaikan visi misinya jika menang. Tapi bagaimana jika kalah, apakah mereka siap. 

Polisi juga akan mengantisipasi tim kampanye dan kelompok-kelompok pendukung, jika seandainya capres dukungannya kalah. Yang disayangkan Antonius adanya //black campaign// yang sangat terasa menjelang gelaran pilpres pada 9 Juli mendatang.

"Yang keempat masyarakat pemilih yang sudah diantisipasi jika ada kontra," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement