Kamis 22 May 2014 20:23 WIB

Mahfud: Saya Pelaku Politik, Bukan Negarawan

 Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjadi saksi dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/5).  (Republika/Agung Supriyanto)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjadi saksi dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan dirinya bukan negarawan, tapi hanya pelaku politik yang ingin memperjuangkan keyakinan, kebenaran, dan tegaknya hukum, berdasarkan pilihan-pilihan politik yang ada dengan prinsip politik bersih dan berakhlak.

"Saya menyadari dan tidak pernah menyebut diri sebagai negarawan atau bapak bangsa," kata Mahfud MD saat menyatakan sikap dukungannya kepada pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Jakarta, Kamis.

Menurut Mahfud, kalau banyak orang mengatakan agar dirinya mengambil sikap netral sebagai negarawan dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), julukan negarawan itu terlalu tinggi bagi dirinya.

Menurut Mahfud, dia tidak pernah menyebut diri sebagai negarawan atau bapak bangsa, tapi hanya pelaku politik.

Sebagai orang yang tidak lebih dari sekadar pemain politik sesuai dengan konstitusi, dirinya mengikuti apa yang dikatakan Imam Ghazali bahwa memperjuangkan nilai kebaikan agama itu tidak akan efektif tanpa kekuasaan politik.

"Nilai luhur agama adalah saudara kembar perjuangan politik," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga mensitir beberapa pernyataan tokoh agama Islam lainnya, soal hubungan agama dan politik.

Berdasarkan kajian dari pandangan tokoh-tokoh agama Islam dan masukan dari para kiai, tokoh masyarakat, dan sejumlah aktivis, maka Mahfud mengambil keputusan menerima tawaran Prabowo Subianto menjadi ketua tim pemenangan nasional pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta Rajasa.

Mahfud menilai, kedua pasangan capres-cawapres yang ada, yakni Joko Widodo dan Jusuf Kalla serta Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, sama baik karena merupakan pilihan rakyat melalui berbagai survei dan telah menjadi keputusan partai politik.

Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, kata dia, adalah pasangan yang baik dan perlu dihormati, sebaliknya pasangan Prabowo dan Hatta Rajasa juga pasangan baik karena sudah melalui penilaian dengan parameter yang sama dari rakyat dan partai politik.

"Kedua pasangan capres-cawapres yang ada saat ini memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Biarlah rakyat yang secara pribadi menentukan pilihannya," katanya.

Menurut Mahfud, tidak ada seorang pun yang berhak mengklaim bahwa salah satu pasangan harus didukung dan dipilih karena secara kategoris lebih baik.

Mahfud juga menegaskan, meskipun dirinya menerima tawaran untuk menjadi ketua tim pemenangan nasional pasangan Prabowo-Hatta Rajasa, tapi dirinya sama sekali tidak mencabut kepada PKB, karena dukungan itu sudah diberikan pada pemilu legislatif dan hak itu tidak akan bisa lagi dicabut.

"Kepada teman-teman PKB yang seaspirasi dengan saya, tidak perlu juga mencabut dukungan, tetaplah mendukung PKB," katanya.

Namun soal pemilu presiden, menurut dia, setiap warga negara Indonesia memiliki hak politik sendiri-sendiri sesuai dengan keyakinan tentang siapa yang paling diberi amanah dengan segala kelebihan dan kekurangannya.

Menurut Mahfud, pemilihan presiden itu sepenuhnya adalah pemilihan pemimpin yang bersifat nasional.

Kader partai apapun, kata dia, bebas memilih yang terbaik dari pasangan capres-cawapres yang ada.

"Maka dengan ini saya mengucapkan, Bismillahirrohmaannirohiim. Saya nyatakan memulai berjuang bersama pasangan Prabowo-Hatta," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement