Kamis 22 May 2014 13:07 WIB

Premium tak Dijual Saat Libur

Red:

oleh:Aldian Wahyu Ramadhan/Meiliani Fauziah/satya festiani--JAKARTA -- Pemerintah berencana membuat aturan mengenai pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada saat hari libur. Peraturan tersebut bertujuan menekan pembengkakan subsidi BBM sekaligus menjadi opsi alternatif tidak menaikkan harga jual Premium.

“Akan ada langkah pengurangan konsumsi BBM bersubsidi. Salah satunya, pada hari libur SPBU tidak menjual BBM subsidi. Jadi, yang ingin jalan-jalan ketika hari libur, silakan menggunakan BBM tak bersubsidi,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, di Jakarta, Rabu (21/5).

Pemerintah, kata Wacik, tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi lantaran masa jabatan pemerintah saat ini hanya tersisa lima bulan. Namun, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS membuat subsidi BBM melambung tinggi. Pada APBN 2014, pagu subsidi BBM, elpiji, dan bahan bakar nabati (BBN) dipatok Rp 210,7 triliun dengan kurs rata-rata Rp 10.500 per dolar AS. Subsidi bahan bakar minyak meningkat menjadi Rp 285 triliun karena kurs rata-rata rupiah terdepresiasi menjadi Rp 11.700 per dolar AS.

Selama ini, kata Wacik, pemerintah kesulitan untuk mengantisipasi pembengkakan subsidi. “(Pemerintah) tak bisa melarang membeli mobil dan motor,” kata dia. Karena itulah, pemerintah terus melakukan berbagai langkah dan mencari cara yang tepat untuk menekan konsumsi BBM. Saat ini, wacana membatasi konsumsi BBM bersubsidi pada hari libur menjadi salah satu opsi langkah menekan pembengkakan subsidi BBM.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menyatakan, pemerintah memang berencana menangani kenaikan subsidi BBM dengan menurunkan volume konsumsi. Menurunkan konsumsi BBM dinilai sebagai pilihan tepat selain menaikkan harga BBM.

Menurut Andin, membengkaknya anggaran subsidi BBM sebesar Rp 74,3 triliun menimbulkan sejumlah konsekuensi. Salah satunya, kementerian dan lembaga (K/L) harus berhemat anggaran belanja negara. Pos belanja K/L yang bersifat konsumtif, seperti pembelian barang dan perjalanan, akan dikurangi. “Kementerian harus punya prioritas menyesuaikan program dengan anggaran yang ada,” kata Andin.

Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan menyatakan, perseroan akan mengusahakan realisasi konsumsi BBM di bawah kuota yang telah ditentukan dalam APBN. Sebagai operator migas, Pertamina siap mengikuti patokan atau peraturan pemerintah.

Karen mengingatkan, Pertamina menangkap indikasi lonjakan konsumsi BBM akan terjadi saat Lebaran. “Nantinya, akan dilihat apakah akan sesuai target atau tidak. Soal menaikkan harga BBM bersubsidi, itu wewenang pemerintah,” ujar Karen.

Direktur Studi Energi Lingkungan dan Maritim Center for Information and Development Studies (Cides) M Rudi Wahyono menilai, pemerintah, mau tidak mau, harus mengurangi anggaran subsidi untuk program pemerintah lainnya guna mengatasi pembengkakan subsidi BBM. Subsidi yang bisa diturunkan adalah untuk sektor infrastruktur, kesehatan, dan pedidikan. “Harus diatur prioritasnya, mana yang bisa ditunda dan mana yang harus didahulukan,” katanya.

Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan, akan membuka semua opsi untuk menekan defisit anggaran yang berpotensi melebihi tiga persen dari produk domestik bruto (PDB). Pemerintah baru bisa mengetahui jenis kebijakan yang akan diambil setelah DPR selesai membahas APBN Perubahan 2014. Salah satu opsi yang sedang dipikirkan pemerintah adalah mengurangi subsidi BBM. “Dibahas dulu antara pemerintah apakah usulan dikurangi atau ditambah,” ujarnya.ed: eh ismail

sumber : http://pusatdata.republika.co.id/detail.asp?id=737500
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement