Rabu 21 May 2014 15:00 WIB

BPJS Ringankan Beban Masyarakat

Red:

oleh:c83 -- Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dinilai sejumlah masyarakat mampu meringankan beban mereka saat berobat di rumah sakit. Sebab, selama menggunakan kartu BPJS, masyarakat hanya diminta mengeluarkan biaya administrasi kartu sesuai tingkatan kartu yang dimiliki.

Heru (53 tahun), contohnya. Ia menceritakan pengalamannya menggunakan kartu BPJS. "Saya operasi jantung tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Padahal, kalau pakai biaya sendiri bisa habis Rp 100 juta lebih," ujar dia di Rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Senin (19/5).

Warga Bekasi ini mengatakan, untuk biaya administrasi kartu, ia diminta Rp 59 ribu per bulan. Dengan tanggal jatuh tempo pada tanggal 10 setiap bulannya. Jika tidak membayar, kartu BPJS akan hangus.

Manfaat kartu BPJS juga dirasakan warga lainnya, Maysaroh (37). "Dulu, sebelum ada BPJS tiap berobat bayar terus. Sekarang, Alhamdulillah sudah gratis," kata dia. Maysaroh yang harus menemani putrinya melakukan terapi mengaku sangat terbantu dengan kehadiran BPJS.

Pasien lainnya, Meta (74), mengaku baru pertama kali berobat menggunakan BPJS. Ia masih belum memahami cara penggunaan BPJS. "Untuk biaya yang harus dikeluarkan belum tahu, karena saya baru pertama kali," ujarnya.

Namun, bukan berarti kartu BPJS tidak memiliki kelemahan. Banyaknya warga yang menggunakan kartu BPJS membuat rumah sakit dipenuhi pasien yang ingin berobat gratis. Bahkan, mereka rela mengantre selama berjam-jam. "Ini baru antrean yang B, saya mendapat urutan C274," kata Heru.

Namun, Heru mengaku, tidak terlalu mempermasalahkan antrean ini. Ia rela menunggu demi pemulihan penyakit jantung yang ia alami.

Antrean yang cukup panjang memang terlihat di ruang tunggu khusus pengguna BPJS di RSCM. Sejumlah pasien terlihat duduk di kursi tunggu dan tidak sedikit yang duduk di lantai. "Paling, permasalahan ya antrean ini saja, tapi wajar ya karena yang pakai BPJS banyak. Kalau mau cepat, harus datang dari pagi," ujar Maysaroh.

Maysaroh mengatakan, walaupun kartu BPJS yang dimilikinya tingkat satu, untuk rawat inap kerap mendapatkan kamar tingkat tiga. Hal ini dikarenakan penuhnya pasien rawat inap, sehingga terkadang tidak sesuai dengan jenis kartu.

Pernyataan berbeda disampaikan Heru. "Saya justru dapat kamar tingkat satu, sesuai jenis kartu saya. Pelayanannya enak," ujar Heru.

BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan dulunya bernama Jamsostek yang diresmikan pada 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Juli 2014.ed: karta raharja ucu

sumber : http://pusatdata.republika.co.id/detail.asp?id=737400
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement