Kamis 15 May 2014 00:10 WIB

Lingkar Perut Bisa Jadi Indikator Diabetes

Pasangan yang menikah diduga cenderung lebih gemuk lantaran gaya hidup yang berubah termasuk malas berolahraga.
Foto: corbis
Pasangan yang menikah diduga cenderung lebih gemuk lantaran gaya hidup yang berubah termasuk malas berolahraga.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Perhimpunan Edukator Diabetesi Indonesia, Dr. dr. Aris Wibudi Sp.PD-KEMD, mengemukakan bahwa lingkar perut dapat menjadi indikator dari suatu penyakit khususnya penyakit diabetes.

"Bila lingkar perut seseorang tergolong besar daripada seharusnya, maka sebaiknya harus mulai waspada karena itu bisa menjadi indikator suatu penyakit terutama diabetes," kata Aris dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (14/5).

Lingkar perut yang besar biasanya terjadi akibat timbunan lemak. Sementara itu lemak dapat memengaruhi hormon yang kemudian memicu penyakit.

"Orang yang lingkar perutnya besar, yang harus dilakukan pertama kali adalah olahraga. Olahraga yang perlu dilakukan adalah latihan resistan untuk menambah massa otot," ujar Aris.

Aris mengingatkan bahwa olahraga tersebut sebaiknya tidak dilakukan lebih dari satu jam. Hal itu dikarenakan olahraga tidak hanya sekadar untuk membakar kalori namun juga dapat memengaruhi hormon.

"Olahraga yang terlalu lama dapat menyebabkan perubahan hormon dengan cepat dan kondisi hormon menjadi fluktuatif," jelas dia.

Selain itu Aris menambahkan bahwa pola makan juga harus diperhatikan, terutama bagi penderita diabetes.

"Mengonsumsi gula boleh, tapi hanya tujuh sendok teh kadar gula yang dikonsumsi setiap harinya. Selain itu, konsumsi serat berupa sayur atau buah sedikitnya 200 gram per hari," kata Aris.

Ketua Tim Dokter Kepresidenan RI ini menjelaskan bahwa jumlah serat yang dikonsumsi harus lebih banyak dibandingkan karbohidrat. Sementara jumlah protein yang dikonsumsi setidaknya sama dengan jumlah karbohidrat.

Aris menjelaskan anjuran batas konsumsi gula, garam, dan lemak dalam makanan dan minuman yang dikonsumsi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.30/2013 adalah 50 gram (empat sendok makan) untuk batas konsumsi gula per orang/hari, 2.000 miligram natrium/sodium atau lima gram garam atau (satu sendok teh) untuk batas konsumsi garam per orang/hari, dan 67 gram (lima sendok makan minyak) batas konsumsi lemak per orang/hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement