Selasa 13 May 2014 22:27 WIB

829 Siswa Surabaya Terjaring Razia di Warnet

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Warnet
Warnet

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sedikitnya 829 siswa yang berada di warnet maupun game online pada saat jam pelajaran sekolah dirazia oleh Satpol Pamong Praja (PP) Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (13/5).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, operasi serentak ini merupakan tindak lanjut tindakan setelah menerima surat edaran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang menyatakan bahwa para pelajar dilarang pergi ke warnet maupun game online waktu kegiatan belajar mengajar di sekolah berlangsung.

Tak hanya itu, razia dilakukan setelah pihaknya menemukan fakta bahwa anak-anak di bawah umur rela mengamen di pinggir jalan supaya mendapat uang tambahan dan bisa bermain di warnet maupun game online. 

Oleh karena itu, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Surabaya yaitu Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pendidikan, hingga Dinas Sosial membicarakan fenomena tersebut dalam rapat koordinasi. 

“Akhirnya jajaran SKPD yaitu Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya beserta aparat kelurahan dan kecamatan harini sepakat melakukan razia serentak warnet-warnet di 31 kecamatan di Surabaya,” ujarnya, Selasa.

Khusus personel Satpol PP Kota Surabaya menerjunkan 100 petugas untuk razia kali ini. Operasi kemudian dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. 

Selama rentang waktu itu, petugas berhasil mendapati 829 pelajar yang tengah asyik berada di warnet maupun bermain game di rental playstation. Dari hasil rekapitulasi razia diketahui bahwa pelajar yang paling banyak terjaring razia berada di wilayah Kecamatan Kenjeran, yakni sebanyak 104 anak. Disusul Kecamatan Wonokromo dan Kecamatan Gubeng masing-masing 71 anak dan 64 anak. Ironisnya sebagian diantara siswa yang terjaring itu berstatus pelajar sekolah dasar (SD). Para pelajar yang terjaring kemudian dikumpulkan di posko yang ada di masing-masing kecamatan guna diberi pembinaan lebih lanjut. 

“Dinas Pendidikan Kota Surabaya juga memanggil orang tua dan guru karena kami tidak bisa melepas begitu saja para siswa ini tanpa pengawasan dari para orang tua dan guru tersebut,” katanya.

Operasi razia ini juga dimanfaatkan oleh dinas terkait untuk mengecek perizinan warnet-warnet dan area game online tersebut. Selain menindak para pelajar, petugas juga memberi teguran secara lisan dan tertulis bagi pemilik warnet agar dikemudian hari tidak membiarkan anak-anak masuk ke warnetnya, terutama saat jam pelajaran sekolah berlangsung. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement