Senin 12 May 2014 14:37 WIB

KPU Cimahi Klaim Laporan Penggelembungan Suara Sudah Beres

Rep: C65/ Red: A.Syalaby Ichsan
Penghitungan Suara
Foto: Republika/Musiron
Penghitungan Suara

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Permasalahan terkait perhitungan suara pemilihan legislatif (Pileg) banyak dielukan para caleg (calon legislatif). Mereka merasa dirugikan terkait ditemukannya beberapa penggelembungan suara.

Sri Suasti, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mengatakan, pihaknya telah banyak menerima laporan terkait hal tersebut dari Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu). "Panwaslu mendapat laporan keluhan dari para caleg dan kami sudah melakukan validisasi," ungkap Sri.

Laporan tersebut diakui Sri, merupakan laporan perseorangan, bukan atas nama partai. Namun, Sri mengaku laporan yang didapatnya mayoritas merupakan caleg yang berasal dari partai politik (parpol) yang tergolong partai besar.

Hal tersebut juga diakui ketua KPU Kota Cimahi, Handi Dananjaya. "Yang terbanyak ada di Dapil 1, itu dari Partai Gerindra sekitar tiga orang yang melakukan laporan," ujar dia saat ditemui di kantornya, Senin (12/5). Masalah perhitungan suara tersebut menurut Handi selain disengaja oleh pihak tertentu, namun juga faktor human error.

"Seperti itu sebenarnya tidak bisa jika hanya menyalahkan penyelenggara," dia menambahkan, "Hal tersebut juga perlu diusut hingga kepada si 'Peminta'," ujarnya.

KPU Kota Cimahi telah melakukan validasi perhitungan suara pada 7 Mei lalu dana telah masuk pleno pada 9 Mei kemarin. "Masalah komplain tersebut in sya Allah semua sudah beres kami tangani," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement