Senin 12 May 2014 13:40 WIB

PKB dan PDIP Siap Gugat Hasil Pileg

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Abdul Kadir Karding
Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merasa dirugikan selama proses penghitungan suara pemilu legislatif (Pileg) 2014.

PKB mengklaim mereka telah kehilangan setidaknya dua kursi DPR RI karena kecurangan dalam proses penghitungan suara. "Kita dirugikan banyak suara. DPR RI mestinya tambah dua dan tiga kursi," kata Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding saat dihubungi RoL, Senin (12/5).

Hasil hitung PKB, ada setidaknya 40 pelanggaran pemilu yang terjadi selama pileg. Karding mengatakan partainya sudah menyiapkan sejumlah bukti-bukti pelanggaran untuk diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Ada penggelembungan suara. Kita sudah pegang bukti C1," ujarnya.

Terpisah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar rapat internal membahas sengketa pileg. PDIP mengumpulkan tim advokasi dan caleg yang merasa dicurangi selama pelaksanaan pileg. "Kami kumpulkan caleg-caleg yang bermasalah dan Ketua DPP," kata Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo di Kantor DPP PDIP.

Tjahjo mengatakan ada sejumlah wilayah yang mengalami masalah selama proses pileg berlangsung. Wilayah-wilayah itu misalnya Kalimantan Timur, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan 1 hingga daerah Sumatera Utara 3.

Tjahjo menyatakan, pihaknya tengah memilah kasus-kasus mana yang memiliki bukti kuat untuk diajukan ke MK. "Sedang diputuskan, yang mana yang digugat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement