Ahad 11 May 2014 14:14 WIB

Masalah Pileg 2014, tak Hanya Tanggung Jawab Satu Institusi

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Siti Zuhro
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Siti Zuhro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai permasalahan pemilihan legislatif (2014) yang terjadi kemarin sepenuhnya tidak bisa menyalahkan satu institusi saja yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai politik pun harus bertanggung jawab.  

"Jadi kita tidak bisa menyalahkan satu institusi," ujar Siti Zuhro, pengamat politik LIPI kepada Republika, Ahad (11/5).

Selain itu, ia menuturkan KPU harus mereiview KPU Daerah yang seharusnya profesionalitas, dan netralitas, independen dan akuntabilitas dalam pileg. Akan tetapi, mereka menjadi aktor penting dalam penyimpangan pileg. "Harus ada penalty bagi KPU daerah dan Bawaslu daerah," katanya. 

Menurutnya, permasalahan di pileg 2014 harus menjadi catatan penting bagi penyelenggara. Sekaligus peringatan keras terhadap penyelenggara. Termasuk semua stakeholder pemilu tidak bisa lepas tangan dan harus terlibat. 

Siti Zuhro mengatakan tidak hanya KPU dan Bawaslu, peserta pemilu pun (partai politik) juga harus mentaati aturan main pemilu. "Partai politik harus ikut beratnggungjawab dengan pileg saat pencoblosan dan setelahnya," ujarnya. 

Ia menjelaskan, sejak awal pileg masalah mendera KPU dari mulai verifikasi administrasi partai dan subtansi yang terlambat jadwal, Daftar calon sementara dan tetap yang terlambat. Hingga rekapitulasi yang terlambat. 

Selain itu, ia pun prihatin dengan kampanye pileg kemarin yang terus dilakukan oleh partai. Ada kesinambungan perilaku menyimpang yang diteruskan. Reproduksi negatif pileg 2009 dimunculkan kembali pada 2014.

Seperti pelanggaran kampanye dimana partai masih melibatkan anak-anak, terang-terangan uang disebar serta ketika pencoblosan. Siapa yang mencoblos dan yang menggunakan hak siapa. 

Menurutnya, salah satu yang membuat itu terjadi karena KPU kurang masif dalam menyosialisasikan secara subtantif pileg 2014. Tidak hanya mengingatkan saja. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement