Sabtu 10 May 2014 22:05 WIB

Ini Alasan PKB Gabung ke PDIP

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Fernan Rahadi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi mendeklarasikan dukungannya kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dukungan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Marwan Ja'far di hadapan calon presiden PDIP Joko Widodo, Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Ahmad Basarah dan Eriko Sotarduga, serta Ketua DPP Partai Nasional Demokrat Akbar Faizal.

"Dengan mengucap bismillahirrahmaanirrahim, secara resmi, atas nama PKB dan restu ketua umum, saya nyatakan bahwa Jokowi adalah capres resmi PKB," ujar Marwan di Hotel Aryaduta Makassar, Sabtu (10/5).

Menurut Marwan, keputusan koalisi dengan PDIP tersebut sudah direstui oleh Dewan Syuro PKB dan ulama-ulama Nahdlatul Ulama se-Jawa.

Dia mengatakan, keputusan untuk mendukung Jokowi sebagai capres tanpa syarat. Siapa pun cawapres yang akan diusung PDIP, ujar Marwan, maka dia adalah cawapres PKB juga.

"PKB tulus ikhlas tanpa pamrih apapun kerjasama degan PDIP," kata Marwan menegaskan. "Bersama PDIP dan Jokowi, akan sama-sama memperjuangkan Islam ahlus sunnah wal jamaah," ujar dia lagi.

Dia menjelaskan, keputusan koalisi dengan PDIP didasari oleh kesamaan historis perjuangan kedua partai. Menurut Marwan, kyai-kyai dan santri NU, sejak dulu telah berjuang mendirikan bangsa bersama-sama dengan Bung Karno, yang merupakan pendiri PDIP.

Sementara, Jokowi sendiri hanya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan PKB tersebut. Menurut dia, koalisi ini menunjukkan bahwa kerjasama tanpa transaksi kursi, yang selama ini diragukan banyak pihak, ternyata bisa terwujud.

Jokowi percaya diri, partai lain akan menyusul PKB memberikan dukungan pada partainya. "Ini sekarang baru tiga. Mungkin bisa tambah. Siapa tahu," kata Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement