Kamis 01 May 2014 12:32 WIB

Manipulasi Suara, Kejahatan Pemilu Terstruktur dan Masif

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Penghitungan Suara Pemilu DPR & DPD tahun 2014 di ruang sidang utama KPU, Jakarta, Ahad (27/4). (Republika/Yasin Habibi)
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Penghitungan Suara Pemilu DPR & DPD tahun 2014 di ruang sidang utama KPU, Jakarta, Ahad (27/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melaksanakan rekapitulasi suara pemilihan umum legislatif (pileg) 2014 secara nasional. Namun proses rekapitulasi diwarnai dengan adanya penolakan dari berbagai partai politik karena adanya dugaan manipulasi suara dan penggelembungan suara yang menyebabkan banyak partai politik (parpol) dan para caleg harus kehilangan suara. 

Di Depok, Jawa Barat (Jabar), dugaan pelanggaran pidana Pemilu berupa penggelembungan suara cukup berani terjadi di Panitia Pemilihan Suara (PPS) Kelurahan Cilangkap, Kelurahan Jatijajar, dan Kelurahan Pancoran Mas serta penggelembungan suara juga terjadi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terutama banyak terjadi di Kecamatan Tapos, Cilodong, dan Cimanggis. ''Kami sudah lakukan proses pemanggilan dan klarifikasi serta memeriksa saksi-saksi,'' kata Sutarno, Ketua Panwaslu Kota Depok, Jabar, Kamis (1/5).

Diungkapkan Sutarno, tercatat sebanyak 978 Ketua KPPS terindikasi melakukan pelanggaran pidana Pemilu dngan kasus yang berbeda-beda. ''Tak mudah menjerat mereka karena dilakukan secara masih dan terstruktur,'' ungkapnya.

Salah satu modus penggelembungan suara yakni berupa tindakan memindahkan raihan suara partai menjadi raihan suara caleg, seperti yang dilakukan oleh PPS Kelurahan Cilangkap dan PPK Kecamatan Tapos. Kecurangan dapat dibuktikan dengan tidak singkronnya data C1 yang dimiliki KPU Depok dengan data yang dimunculkan oleh PPK Tapos berdasarkan hasil penghitungan perolehan suara ditingkat PPS Kelurahan Cilangkap.

''Sebagai contoh, dalam data C1 yang ada dan sudah dimiliki KPU Depok (hasil Scan), setelah dihitung untuk 45 TPS saja raihan suara partai adalah 816 suara, itu belum keseluruhan dari total 92 TPS yang ada di Kelurahan Cilangkap. Sedangkan data yang dimunculkan PPS (model D1) hanya ada 289 Suara untuk total raihan suara Partai dari keseluruhan TPS (92 TPS) yang ada di Kelurahan cilangkap,'' tutur caleg PDIP untuk DRPD Depok, dapil Cilodong-Tapos, Hendra Kurniwan.

''KPU Depok kami minta tetap konsisten dengan data C1 yang ada dan sudah mereka miliki dan tidak mengikuti hasil dari PPS atau PPK yang telah dirubah,'' tegas Hendra yang berdasarkan data C1 yang ada meraih suara terbanyak mengalahkan raihan suara caleg PDIP lainnya yakni Arly Supit dan Rudi Kurniawan yang meraih suara cukup besar berdasarkan data Da PPS Cilangkap dan data Da1 PPK Tapos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement