Selasa 29 Apr 2014 02:33 WIB

Rekapitulasi Perolehan Suara Provinsi Jambi Disahkan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Fernan Rahadi
Rekapitulasi suara (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Rekapitulasi suara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif 2014 mengesahkan suara dari Provinsi Jambi, Daerah Pemilihan Jambi.

"Kami menetapkan perolehan suara untuk DPR RI daerah pemilihan Jambi sekaligus mensahkannya," kata Ketua KPU Husni Kamil Manil dalam rapat pleno, di kantor KPU, Jakarta, Senin (28/4).

Hasil rekapitulasi penghitungan suara 12 parpol untuk DPR daerah pemilihan Jambi, Golkar sebagai jawaranya. Hasil perolehan sah yang dikantongi 12 partai politik peserta Pemilu 2014 adalah, Partai Nasdem 98336 suara, PKB 105.551 suara, PKS 70.303 suara, PDI Perjuangan 274.143 suara, Golkar 288.724 suara, Gerindra 193.970 suara. Kemudian Partai Demokrat 235.471 suara, PAN 179.430 suara, PPP 104.628 suara, Hanura 85.439 suara, PBB 39.203 suara, PKPI 16.752 suara. Total suara sah parpol 1.691.958 suara

Rekapitulasi penghitungan suara KPU Jambi sudah dibacakan KPU Provinsi Jambi pada Sabtu (26/4) lalu. Namun hasil penghitungan suara tidak disahkan karena ditemukan dua masalah. Pertama karena KPU Jambi menolak rekomendasi pemungutan suara ulang di TPS 6, 8, 9, dan 10 di Desa Pagar Puding.

Persoalan kedua, ada keberatan Partai NasDem yang mengklaim hasil perolehan suaranya dikurangi. Mereka menuntut penghitungan ulang beberapa TPS di sejumlah kabupaten. Akhirnya karena dua alasan ini, KPU Jambi diminta mengklarifikasi data dan KPU menunda penetapan rekapitulasi Sabtu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement