Ahad 27 Apr 2014 05:09 WIB

Akuntan Sedang Audit Dana Kampanye Parpol

Dana kampanye parpol (ilustrasi)
Foto: Bismo/Republika
Dana kampanye parpol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Ketua KPU NTT Johanes Depa mengatakan saat ini akuntan publik sedang mengaudit dana kampanye peserta pemilu legislatif setempat.

"Audit itu dilakukan Akuntan Publik (AP) terhadap penerimaan dan pengeluaran partai politik dan calon anggota DPD RI asal NTT," katanya di Kupang, Sabtu.

Hingga Kamis (24/4), seluruh Parpol telah menyampaikan laporan akhir dana kampanyenya, sebagaimana diatur dalam Pasal 138 ayat (3) UU Nomor 8 Tahun 2012, dan telah diserahkan ke KAP untuk diaudit.

Ia mengatakan saat ini AP yang ditugaskan ke NTT sedang menunggu pengiriman dokumen kampanye yang berisikan penerimaan dan pengeluaran dana partai politik tingkat kabupaten/kota untuk diaudit.

"Batas waktu untuk KPUD kabupaten/kota di NTT menyerahkan dokumen adalah tanggal 27 Apri 2014. Kita berharap sebelum itu sudah diserahkan sehingga para KPA melakukan audit dan penghitungan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement