Sabtu 26 Apr 2014 20:02 WIB

Bawaslu Indikasikan Ada Caleg Terpilih yang Terkait 'Mark-up' Suara

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
  Petugas Bawaslu Jabar memperlihatkan bunga dan stiker sebagai bentuk sosialisasi pemilu bersih di Jalan Surapati, Bandung, Kamis(27/3).  (foto: Septianjar Muharam)
Foto: Septianjar Muharam
Petugas Bawaslu Jabar memperlihatkan bunga dan stiker sebagai bentuk sosialisasi pemilu bersih di Jalan Surapati, Bandung, Kamis(27/3). (foto: Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapat berbagai laporan mengenai dugaan kecurangan dalam pileg 2014. Antara lain, mengenai penggelembungan suara (mark-up) atau pengalihan suara. 

Dari hasil laporan atau temuan di lapangan, Bawaslu mengindikasikan caleg terpilih nanti berpotensi terlibat praktik mark-up suara. Bisa juga kecurangan suara itu terkait dengan politik uang. "Ada keyakinan kami bahwa bisa jadi dari 560 ini (caleg terpilih) ada orang yang mark-up," kata dia dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/4).

Nasrullah mengatakan, Bawaslu tengah berusaha menelusuri terjadinya mark-up suara itu. Caranya dengan melacak kesesuaian data. Contohnya, mengenai pelacakan kesesuaian data berita acara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan data di tingkat desa/kecamatan/kelurahan.

"Itu kami coba, melihat data, membandingkan antara C1 yang ada dengan berita acara di tingkat kelurahan dan kecamatan," kata dia.

Nasrullah menambahkan, proses penelusuran masih berlangsung. Ia tidak bisa memastikan berapa orang yang terindikasi terlibat dalam praktik kecurangan suara. Sabtu, Bawaslu juga akan memantau hasil rekapitulasi suara di KPU. "Untuk melihat dan membandingkan data," ujar dia.

Nasrullah mencohkan dugaan kecurangan terkait suara. Misalnya, di Sumatra Selatan, ada calon anggota DPD yang menyebut suaranya hilang sampai ribuan, bahkan belasan ribu. "Fakta itu ada. Nah dia hilang dikemanakan, kan begitu. Pasti kalau ada yang hilang, dialihkan ke mana kira-kira begitu," kata dia.

Menurut Nasrullah, dugaan praktik kecurangan itu tetap dilakukan dengan menyesuaikan jumlah pemilih dan surat suara. Karenanya, harus melihat kesesuian berita acara. Bawaslu pun meyakini indikasi praktik mark-up suara ini terjadi dan berpotensi menyeret caleg terpilih.

"Saya pikir, iya. Indikasinya sangat kuat. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain, Bawaslu harus melakukan langkah-langkah," ujar dia.

Nasrullah mengatakan, langkah itu berupa upaya korektif dengan penegakkan dari sisi administrasi. Upaya lainnya adalah dengan penegakkan hukum yang mencakup wilayah etik dan wilayah pidana. 

Ketika indikasi itu terbukti, ia mengatakan, langkah pertama dari sisi korektif. Bila ditemukan kaitan dengan pelanggaran pemilu dapat berkembang ke ranah pidana. Sanskinya bisa berupa pencoretan. "Bisa jadi akan dikembangkan ke arah sana," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement