Jumat 25 Apr 2014 17:34 WIB

12 PPLN Belum Kirim Hasil Pemungutan Suara

Rep: Ira Sasmita/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ferry Kurnia Rizkyansyah
Foto: Yogi Ardhi/ Republika
Ferry Kurnia Rizkyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekapitulasi hasil pemungutan suara luar negeri masih berlangsung di kantor KPU, Jakarta, hingga Jumat (25/4) sore ini. Dari total 130 panitia pemungutan luar negeri (PPLN), KPU masih belum menerima hasil pemungutan dari 12 PPLN.

"Data PPLN yang sudah masuk sudah 118, yang sudah direkap 85. Yang belum menyerahkan 12 PPLN," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantor KPU, Jakarta.

PPLN yang belum menyerahkan yakni dari Brussel (Belgia), Bogota (Kolombia), Havana (Kuba), Nevada (Amerika Serikat), Helsinki (Finlandia), Los Angeles (AS), Moscow (Rusia), Sanaa (Yaman), Suva (Fiji), Tawau (Malaysia), Vanimo (Papua Nugini), dan Vatikan (Roma).

Menurut Ferry, keterlambatan disebabkan kendala teknis dalam pengiriman. "Sudah dikirimkan (berita acara hasil pemungutan suara). Tetapi masih dalam proses pengiriman oleh perusahaan pengirim, seperti FedEx, DHL," jelas Ferry.

Sementara itu, delapan PPLN harus ditunda rekapitulasinya. Karena ada ketidaksesuain data jumlah pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah surat suara yang disediakan di PPLN.

Saksi dari parpol yang mengikuti proses rekapitulasi meminta dilakukan penundaan karena ditemukan selisih surat suara yang dikirimkan dengan surat suara sah dan tidak sah, serta surat suara tidak terpakai.

Ketua Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri, Wahid Supriyadi, mengatakan hasil perolehan suara di delapan PPLN masih ditunda. Karena perlu dikonfirmasi lebih lanjut menyangkut persoalan adminsitrasi pencatatan.

Rekapitulasi suara untuk delapan perwakilan yang ditunda yakni Beijing (China), Islamabad (Pakistan), Kuala Lumpur (Malaysia), Berlin (Jerman), Roma (Italia), Seoul (Korea Selatan) dan Washington (Amerika Serikat), dan Singapura.

"Yang sudah clear rekapitulasi suaranya 69 PPLN (sementara). Delapan yang perlu dikonfirmasi, enam PPLN sudah didapat jawabannya. Sisa dua PPLN perlu jawaban dari PPLN Washington dan PPLN Seoul," ujar Wahid.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement