Kamis 24 Apr 2014 18:39 WIB

PKPI Habiskan Dana Kampanye Rp 52.9 Miliar

Rep: Ira Sasmita/ Red: Joko Sadewo
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Sutiyoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Bendahara Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Dewi Ayu Trisna mengatakan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye selama pemilu legislatif 2014 mencapai Rp 52.9 miliar. Semua dana yang masuk nyaris digunakan semuanya, sehingga yang tersisa hanya Rp 1 juta.

"Dana parpolnya itu dari periode I sampai periode III, yaitu dari periode Januari 2013 sampai April 2014. Total pemasukan semuanya itu Rp 52.9 miliar," kata Dewi saat menyerahkan laporan akhir dana kampanye, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/4).

Menurut dia, pemasukan dari partai sendiri sebesar Rp 8.85 miliar yang telah digunakan sebanyak Rp 8.84 miliar. Artinya, lanjut Dewi, dana dari sumbangan partai masih menyisakan saldo dana kampanye partai sebesar Rp 1.000.000,00

Sementara untuk pemasukan yang berasal dari calon anggota legislatif (caleg), lanjut Dewi, totalnya sebesar Rp 44.877 miliar yang berasal dari 530 caleg.

"Caleg macam-macam besaran sumbangannya, ada yang 800 juta, ada yang 400 juta ada juga yang cuma 30 juta. Itu habis semua sudah terpakai," terangnya.

Untuk pengeluaran kampanye, komponen yang paling banyak menyedot anggaran adalah pemenuhan atribut untuk parpol dan caleg. Sisanya, untuk belanja iklan dan operasional selama masa kampanye terbuka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement