Kamis 24 Apr 2014 13:12 WIB

Tim Advokasi Gerindra Monitor Temuan Pencurian Suara

Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak dalam pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif ulang di sebuah TPS.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak dalam pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif ulang di sebuah TPS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Advokasi Gerindra Kalimantan Barat, Jalaludin mengatakan pihaknya akan terus memonitor temuan-temuan penggelembungan dan pencurian suara yang dilakukan caleg dan partai politik tertentu. Ia menuding telah terjadi kecurangan pada Pemilu Legislatif 2014 di semua lini.

"Berbagai cara dilakukan oleh caleg tertentu untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya. Tidak menutup kemungkinan terjadinya penggelembungan suara penghilangan suara caleg tertentu," ujar dia saat dihubungi wartawan, Rabu (23/4).

Saat ini, kata Jalal, pihaknya sedang memonitor kecurangan di Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar. Jalal mempertanyakan kinerja Panwaslu, khususnya di daerah terpencil. "Buktinya terjadi Pemilu ulang di beberapa daerah. Itulah contoh kecurangannya," kata dia menjelaskan.

Karenanya, Jalal sedang menginventarisir bukti-bukti pelanggaran dari tingkat paling bawah yakni PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, yang kemudian setelah cukup kuat akan mengajukan gugatan.

"Kita masih belum berani prediksi, yang jelas pemegang-pemegang tampuk kekuasaan lah, yang punya kepentingan terhadap KPU, dan Panwas," kata dia.

Diakui Jalal, saat ini sudah banyak laporan-laporan yang masuk dan sedang dipelajari. Terutama kasus di pedalaman Kalbar seperti Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sambas, Kabupaten Ketapang.

"Kita mau inventarisir dulu setelah itu baru kita action. Kita akan menempuh jalur sesuai prosedur UU. Kalau kehilangan suara gugatan ke MK, dan kalau pelanggaran administrasi ke Panwas," tutur dia.

Dikatakan Jalal, telah terjadi pencurian suara hasil pemilu 2014 di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Berdasarkan pantauan Jaringan Pengawas Pemilu Independen (JPPI), pencurian itu atas perintah langsung Gubernur Kalbar Cornelis yang juga Ketua DPD PDIP Kalbar.

"Kasus yang paling mencolok terjadi di Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak," bunyi laporan JPPI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement