Rabu 23 Apr 2014 04:01 WIB

Mahasiswa Minta Kepala Daerah Tak Intervensi Pemilu

Pencoblosan Ulang (ilustrasi)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Pencoblosan Ulang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kalangan mahasiswa minta para kepala/wakil kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota di Papua bisa bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilu, seperti saat proses rekapitulasi suara di semua tingkatan.

"Kami minta para kepala daerah, baik Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Bupati, Wakil Bupati, agar bisa bersikap netral, tidak berpihak saat penyelenggaraan Pemilu meliputi KPPS, PPD, KPUD melakukan rekapan pleno suara," kata Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Cenderawasih Paulinus Ohee di Jayapura, Selasa (22/4).

Para Kepala Daerah yang terlibat partai, kata Paulinus, diharapkan tidak mencampuri proses penghitungan surat suara di tingkat KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi kepada masing-masing calon legislatif atau pun untuk partai politiknya yang bertarung pada tanggal 9 April lalu.

"Acara pesta demokrasi 9 April lalu merupakan pesta rakyat, biarlah rakyat yang mengawasi dan proaktif soal perhitungan suara. Para kepala daerah harus bijak dan bersikap ksatria. Saat jagoan-jagoan partainya dipilih atau bahkan tidak terpilih untuk menjadi anggota DPRD, DPRD Papua, DPR RI dan DPD RI," katanya.

Karena yang layak dan pantas menduduki jabatan sebagai wakil rakyat adalah mereka-mereka yang mempunyai prestasi, kepercayaan dan wibawa di tengah masyarakat lewat penghitungan dan penetapan suara yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia.

"Jadi siapa yang layak dan pantas untuk menduduki jabatan di kursi terhormat itu, maka akan diketahui setelah penghitungan dan penetapan yang dilakukan penyelenggaran Pemilu, yakni KPU," katanya.

Mahasiswa, kata Paulinus, juga menyampaikan beberapa poin penting di antaranya minta kepada warga masyarakat untuk tetap tenang, ikuti proses penyelenggaraan Pemilu dengan baik dan benar, sehingga tidak mudah di provokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Penyelenggara Pemilu di tanah Papua dari tingkat KPPS sampai ke KPU Provinsi agar tidak dipengaruhi oleh desakan dan masukan dari siapapun juga soal dongkrak-mendongkrak perolehan suara partai atau kandidat tertentu.

"Walau mungkin desakan itu dari seorang kepala daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama atau kelompok manapun juga," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement