Selasa 15 Apr 2014 20:24 WIB

Oknum Caleg Diduga Coblos Sisa Surat Suara

Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Salah seorang oknum calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), berinisial RA diduga melakukan pencoblosan pada lebih dari 50 surat suara di TPS 2 kelurahan Makassar Timur.

"Sesuai laporan yang diperoleh, sejumlah saksi mata menyebutkan RA terlihat melakukan pencoblosan pada lebih dari 50 surat suara di salah satu rumah warga di kelurahan Makassar Timur," kata anggota Panwaslu kota Ternate, Bukhari Mahmud, di Ternate, Selasa.

Dari laporan tersebut, Panwaslu Ternate berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan disertai bukti-bukti dan saksi.

Menurut Bukhari, pihaknya telah menerima banyak laporan pelanggaran baik bersifat administrasi, kode etik maupun pidana pemilu yang terjadi jelang proses pemungutan suara maupun saat pencoblosan.

Persoalan-persoalan ini, kata Bukhari, tetap akan diproses jika pihaknya telah menerima laporan yang disertai bukti dan saksi.

Berdasarkan laporan dan keterangan saksi mata, kejadian tersebut terjadi sekira jam 3 sore saat turun hujan. Caleg tersebut langsung ambil sisa kertas suara di atas meja dan dibawa ke dalam rumah langsung coblos.

Menurutnya, kejadian tersebut diketahui para petugas TPS. Sebab, sisa kertas suara yang diambil oknum caleg tersebut berada di hadapan KPPS.

Selain di TPS 2, oknum caleg tersebut juga diduga melakukan hal yang sama pada TPS lainnya di kelurahan Makassar Timur. Di TPS 3 juga sama oknum caleg itu juga mencoblos sendiri.

Ia mengatakan, ada saksi yang melihat secara langsung oknum caleg PAN tersebut melakukan pencoblosan pada lebih dari 50 kertas suara sisa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement