Senin 14 Apr 2014 08:41 WIB

Temui Kecurangan UN? Hubungi Posko Ombudsman

Rep: C30/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ombudsman RI
Ombudsman RI

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat membuka posko pengaduan ujian nasional (UN). Posko ini dimaksukan untuk menampung keluhan masyarakat atas permasalahan selama proses pelaksanaan UN 2014.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengatakan, beberapa hal yang biasa terjadi dalam setiap pelaksanaan UN yakni adanya pungutan, tidak terdistribusikannya soal dengan tepat dan kurangnya soal ujian. Hal itu menyebabkan kerugian pada peserta UN.

"Kalau ada seperti itu silakan laporkan ke kami," kata dia dalam keterangan resminya, Senin (14/4).

Dikatakan Haneda, pengawasan atau pemantauan penyelenggaraan UN 2014 dilakukan di 33 Kantor perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia. Di wilayah Jawa Barat, masyarakat  bisa mengadukannya langsung ke Kantor Ombusdman di Jalan Kebon Waru Utara Nomor 1 Kota Bandung.

"Atau bisa melalui SMS pengaduan dengan cara Ketik Nama Pelapor*No.KTP*Asal Provinsi* kirim ke 0811-9899-031," ujarnya.

Haneda menambahkan, Ombudsman juga berkoordinasi dengan penyelenggara UN dan dinas terkait dalam hal ini. Menurutnya, tugas pengawasan ini harus melibatkan masyarakat agar lebih efektif. Sehingga praktik penyalahgunaan kewenangan (maladministrasi) dapat dicegah.

Pencegahan maladministrasi ini dimaksudkan untuk mewujudkan asas good governance dalam penyelenggaraan negara. Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN serta sesuai dengan amanat Undang-undang Pelayanan Publik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement