Kamis 10 Apr 2014 05:20 WIB

Pemuda Ancam Petugas TPS dengan Senjata Tajam

Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pihak kepolisian mengamankan seorang pemuda yang mengancam pemilih dan penyelenggara Pemilihan Umum dengan senjata tajam karena merasa terganggu dengan aktivitas di Tempat Pemungutan Suara.

Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bidang Pengawasan Sumut, Aulia Andri, di Medan, Rabu, mengatakan peristiwa itu terjadi di TPS 37 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Pelaku yang namanya belum diketahui tersebut merasa terganggu dengan suara yang muncul dari aktivitas di TPS yang bersebelahan dengan kamarnya itu. "Sekarang, pemuda itu sudah diamankan di Mapolsek Medan Barat," katanya.

Peristiwa yang hampir berujung kericuhan juga terjadi dalam pemungutan suara di TPS 15 di Jalan Saudara, Kelurahan Beringan, Kecamatan Medan Selayang.

Menurut Aulia, peristiwa itu penggembokan pagar lokasi TPS oleh salah seorang warga berinisial MS sehingga pemilih yang ada di tempat itu tidak dapat keluar.

Setelah ditelusuri, MS yang merasa menjadi orang yang dikuasakan untuk menjaga lahan yang dijadikan lokasi TPS tersebut marah karena tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS itu.

Aksi penggembokan pagar TPS tersebut berakhir setelah Bawaslu Sumut turun ke lokasi dan mengomunikasikan harapan warga itu dengan petugas TPS. "Warga itu diyakinkan boleh memilih dengan menggunakan KTP," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement