Rabu 09 Apr 2014 20:48 WIB

JPPR Menemukan Temuan Dalam Pemilu Hari Ini

Rep: rahmat fajar/ Red: Muhammad Hafil
(ki-ka) Kordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Mochamad Afifudin, Manager Kordinator Program JPPR Sunanto dan Deputi Internal JPPR Moh Masykurudin ketika menyampaikan hasil Analisis di Kantor JPPR, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
(ki-ka) Kordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Mochamad Afifudin, Manager Kordinator Program JPPR Sunanto dan Deputi Internal JPPR Moh Masykurudin ketika menyampaikan hasil Analisis di Kantor JPPR, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) menemukan beberapa temuan terhadap penyelenggaraan pemilu hari ini 9April. Hal ini disampaikan pada jumpa persnya di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki, CikininJakarta Pusat, Rabu (9/4).

Sebanyak 2011 relawan di 25 Provinsi diturunkan oleh JPPR. Tim JPPR melakukan pemantauan di hari pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Hasilnya, JPPR menemukan beberapa temuan antara lain, di dalam data pemilih. Sebanyak 714 (71%) TPS Data Pemilih Tetap (DPT) terpasang di TPS. Sedangkan 291 (29%) tidak dipasang di TPS.

Diantara TPS-TPS yang tidak memasang DPT yaitu, TPS 11 Limbangan Wetan, Brebes, Jawa Tengah. Selain itu, juga di TPS 06 Maccini, Maros, Sulawesi Selatan.

Afifudin, koordinator nasional JPPR mengatakan, tidak dipasangnya DPT di TPS melanggar prosedur utama dalam tahapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

"Hal seperti ini melanggar prosedur," ujar Afifuddin, Rabu (9/4).

Selain itu, tidak ditempelnya DPT di tempat TPS bisa menjadi indikasi kecurangan DPT. Musalnya, orang yang telah meninggal namun masih ada di DPT. Hal ini, kata Afifudin bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Selanjutnya, JPPR juga menemukan temuan dalam hal logistik. Sebanyak 760 (76%) logistik lengkap. Sedangkan 245 (24%) logistik tidak lengkap. Misalnya, TPS kurang surat suara, kelebihan surat suara, tidak ada alat bantu, dan surat suara tidak standar.

Selain itu, JPPR juga menemukan politik uang. Sebanyak 335 TPS dan lingkungan TPS (33%) terjadi politik uang dan barang. Dan 670 TPS (67%) tidak terjadi politik uang.

Menurut Masykurudin Hafidz, Deputi Koordinator JPPR, politik uang terjadi pada malam sampai menjelang hari pemungutan suara. "politik uang terjadi menjelang pemungutan suara," katanya.

Hafidz menerangkan, ada tiga modus dalam praktek politik uang antara lain, dalam bentuk uang. Besarannya dari Rp 10 ribu-200 ribu. Modus lainnya yang digunakan yaitu, dalam bentuk pemberian barang dan asuransi.

Terakhir, dalam hal situasi di TPS JPPR menemukan 312 (31%) berlangsung banyak hambatan. Dan 693 (69%) berlangsung kondusif.

Hafidz mengatakan, temuan ini akan disampaikan besok kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini, kata Hafid, supaya menjadi pertimbangan bagi KPU dan Bawaslu untuk kedepannya kualitas pemilu yang lebih baik.

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement