Selasa 08 Apr 2014 18:30 WIB

Bawaslu UngkapTiga Kerawanan Pemilu

Rep: ira sasmita/ Red: Taufik Rachman
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (9/4) besok, Badan Pengawas Pemilu melalui Surat Edaran nomor 0361/Bawaslu/IV/2014 menyampaikan data dan informasi terbaru terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Edaran tersebut disampaikan kepada Bawaslu provinsi untuk dijadikan acuan pada pengawasan pelaksanaan pemungutan suara.

Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, indeks kerawanan pemilu yang dipetakan bawalsu mencakup hingga wilayah Kecamatan.  Setidaknya ada tiga variabel penting yang digunakan Bawaslu dalam menentukan tingkat kerawanan suatu daerah.

Pertama, dampak elektoral. Yakni terkait dengan persolan DPT yang hingga di tetapkan oleh KPU masih bermasalah. Juga berkaitan dengan data median hasil perolehan suara pemilu di tahun sebelumnya di tiap dapil.

"Imbas dari dampak elektoral ini adalah berpindahnya kursi calon tertentu ke calon lain," kata Daniel di Jakarta, Selasa (8/4).

Kedua, kerawanan menyangkut akses pengawasan yang berkaitan dengan kondisi geografis suatu daerah. Semakin sulit jangkauan suatu daerah yang dipengaruhi faktor transportasi maupun sarana komunikasi, maka semakin semakin tinggi tingkat kerawanannya.

Ketiga, potensi terjadinya praktik politik uang. Menurut Daniel, itu dapat dipengaruhi dari faktor indeks kemiskinan suatu daerah.

Dari 6.524 Kecamatan yang ada di seluruh Indonesia , lanjut Daniel, ada 729 Kecamatan yang tergolong sangat rawan dan 1422 kecamatan yang tergolong rawan dan selebihnya tergolong aman.

Karena itu, Bawaslu meminta Bawaslu provinsi beserta aparatur pengawasan dibawahnya menggunakan indeks kerawanan itu sebagai referensi tambahan. Guna menindaklanjuti instruksi pengawasan sebelumnya agar melakukan pendataan kerawanan elektoral khususnya soal potensi manipulasi hasil pemilu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement