Selasa 08 Apr 2014 00:44 WIB

Bawaslu: SBY Tak Gunakan Fasilitas Negara

Rep: c70/ Red: Fernan Rahadi
 Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan selebaran gelar saat kampanye akbar Partai Demokrat di GOR Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (5/4).
Foto: Antara/Suryanto
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan selebaran gelar saat kampanye akbar Partai Demokrat di GOR Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak terbukti menggunakan fasilitas negara pada Jumat (4/4) lalu saat kampanye di Lampung. .

"Kami mengundang pihak Kementerian Sekretaris Negara dan perwakilan dari Partai Demokrat. Mereka memberikan rincian bantahan terkait laporan yang menyebut Presiden melakukan kampanye menggunakan fasilitas negara," kata anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak pada Senin (7/4) malam saat konferensi pers

Kemensesneg menjelaskan bahwa terkait dengan peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2013 tentang pengamanan kepala negara, kemanapun kepala negara melakukan perjalanan maka akan ada pengamanan secara melekat. Itu semua dibiayai oleh APBN karena menyangkut martabat kepala negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement