Senin 07 Apr 2014 16:13 WIB

Laporan Parpol Soal Penyelenggara Pemilu Belum Resmi ke DKPP

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Jimly Ashiddiqie
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jimly Ashiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendapatkan laporan dari peserta pemilu tentang percobaan penawaran pemenangan pemilu dari penyelenggara pemilu di beberapa daerah.

"Ada tiga pimpinan partai yang lapor, mereka bilang ada yang nawarin. Mau menang apa mau kalah," kata Ketua DKPP Jimly Asshidiqie di gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (7/4).

Menurut Jimly, laporan tersebut belum dimasukkan secara resmi ke DKPP. Karena parpol merasa tidak memiliki bukti yang kuat. Bukti yang ada hanya berupa ingatan tentang percakapan lisan antara oknum penyelenggara dengan yang ditawari.

Oknum penyelenggara tidak hanya menawarkan jasa ilegal tersebut kepada pimpinan partai. Tetapi juga kepada caleg. Pada saat rapat evaluasi setelah masa kampanye, caleg melaporkan percobaan tersebut ke pengurus partai.

"Penawaran itu ada di tingakt PPK, ada juga di kabupaten oleh anggota penyelenggara tertentu. Karena ini laporannya lebih dari satu, kami pikir serius ini," ujar Jimly.

Karena itu, DKPP mempersilakan parpol memasukkan laporan ke DKPP meski tidak memiliki bukti. Berdasarkan laporan yang masuk nanti, bisa dilakukan analisis bila percobaan melakukan kecurangan dilakukan oleh oknum yang sama di daerah yang sama.

"Yang kemarin dilaporkan itu di beberapa daerah. Ada di Jawa, ada di luar Jawa," jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menghimbau jajaran KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia. Jika ada anggota-anggotanya yang mencoba curang, harap dilaporkan ke atasan masing-masing. Sehingga tanggung jawab kepemimpinan di semua lapisan harus dikerahkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement