Sabtu 05 Apr 2014 10:48 WIB

Kertas Suara tak Terpakai Jadi Potensi Kecurangan Pemilu

Petugas menunjukkan surat suara yang tercoblos di gudang KPUD Jember, Jawa Timur, Selasa (4/3).
Foto: Antara/Seno
Petugas menunjukkan surat suara yang tercoblos di gudang KPUD Jember, Jawa Timur, Selasa (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sisa kertas suara akibat tidak datangnya pemilih ke tempat pemungutan suara merupakan potensi terjadi kecurangan. Kertas suara tersebut  bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan kecurangan.

"Apabila banyak pemilih tidak menggunakan hak pilihnya dikhawatirkan banyak pihak yang memanfaatkan surat suara yang belum digunakan untuk dicoblos sendiri demi kepentingan partai tertentu," ujar Jurkamnas PDIP, Waras Wasisto di Jakarta, Sabtu (5/4). Untuk itu dia mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih agar mengurangi potensi kecurangan Pemilu.

Menurut dia, semua pihak menginginkan pemilu terlaksana secara jujur dan adil. Begitu juga dengan PDIP yang tidak ingin ada kecurangan dalam pelaksanaan pemilu nanti.

Waras juga meminta kerelaan kader maupun simpatisan partai untuk menjadi saksi di TPS pada saat pemungutan suara secara sukarela. "Lebih baik beramal demi kepentingan lima tahun mendatang, agar Pemilu berlangsung tanpa kecurangan," kata dia.

Dengan menggunakan hak pilih, lanjut dia, bisa menentukan masa depan nasib bangsa, sehingga penting bagi masyarakat untuk menentukan pilihan mereka dengan bijaksana. Ia juga menyarakankan kepada warga yang memenuhi syarat dan belum tercatat sebagai pemilih untuk tetap datang ke TPS karena dengan KTP masih bisa mencoblos.

"Jadi tidak ada lagi alasan, tidak datang ke TPS dengan alasan belum mendapatkan kartu memilih," ujar Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement