Rabu 02 Apr 2014 19:27 WIB

Jokowi Bantah Masih jadi Komisaris di Perusahaan Miliknya

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Muhammad Hafil
Pendukung Joko Widodo (Jokowi) melakukan aksi spontan mendukung pencalonan Gubernur Jakarta itu sebagai presiden.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pendukung Joko Widodo (Jokowi) melakukan aksi spontan mendukung pencalonan Gubernur Jakarta itu sebagai presiden.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membantah isu yang menyebut dia masih menjabat komisaris di perusahaan miliknya. Menurut Jokowi, sejak menjadi kepala daerah, dia tak pernah lagi mengurus bisnis yang digelutinya.

"Sudah tidak pernah mengurus lagi. Sudah saya delegasikan semua ke keluarga saya lebih dari sembilan tahun lalu, sudah pakai akta notaris," ujar dia, Rabu (2/4).

Menurut calon presiden dari PDIP tersebut, dia dulu menggeluti bisnis di bidang ekspor. Meski demikian, Jokowi enggan menyebut berapa banyak perusahaan yang pernah dia miliki. "Pokoknya adik saya ada empat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi masih menjadi komisaris di perusahaan furniture miliknya. Padahal dalam peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dikatakan, semua calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diwajibkan melampirkan

“surat pernyataan kesanggupan mengundurkan diri dari jabatan pimpinan/anggota DPR, DPD dan DPRD, pengurus perusahaan swasta, perusahaan milik negara/daerah, yayasan, advokat dan kuasa hukum atau profesi bidang lain, apabila terpilih menjadi Gubernur/Wakil Gubernur atau Bupati/Wakil Bupati atau Walikota/ Wakil Wali kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement