Ahad 30 Mar 2014 15:12 WIB

PKB Ingatkan Fatwa MUI Tentang Kewajiban Memilih

Menteri PDT Helmy Faisal Zaini (ketiga dari kiri) saat berkunjung ke sejumlah wilayah Aceh beberapa waktu lalu
Foto: nashih nashrullah Republika
Menteri PDT Helmy Faisal Zaini (ketiga dari kiri) saat berkunjung ke sejumlah wilayah Aceh beberapa waktu lalu

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TIMUR -- Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Helmy Faishal Zaini mengingatkan agar umat Islam mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Yakni, tentang fatwa kewajiban memilih bagi umat Islam dalam pemilu.

"PKB ingatkan tentang fatwa MUI yakni umat Islam harus memilih," kata Helmy yang juga Menteri Negara Pembanguunan Daerah Tertinggal itu saat berorasi di hadapan ribuan massa peserta kampanye PKB di Lombok Timur, Nusatenggara Barat, Ahad (30/3).

Seperti diketahui,  beberapa waktu lalu MUI kembali mengingatkan kewajiban bagi umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu legislatf dan pemilihan presiden 2014. Salah satu bunyi fatwa itu adalah memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunya kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement