Senin 24 Mar 2014 21:42 WIB

Kemenkominfo Bantu Cegah Server KPU 'Down'

Indonesian General Elections Commission (KPU) logo (illustration)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Indonesian General Elections Commission (KPU) logo (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kejadian server KPU melemah pada saat rekapitulasi penghitungan suara pada pemilu 2009 tidak akan terjadi pada pemilu 2014. KPU meminta bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menguatkan server yang akan menampung hasil pemindai formulir C1 dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia.

"Disaster recovery center (DRC) nya sudah tersedia. Itu semacam space, selama ini pendataan dari situ," kata Menteri Komunikasi dan Informasi Tiffatul Sembiring, di Jakarta, Senin (24/3).

Menurut Tiffatul, selama ini DRC itu juga sudah dipinjamkan untuk digunaan dalam pendataan KTP elektronik oleh Kementerian Dalam Negeri. Penguatan server KPU, menurutnya juga sudah mulai berjalan. Kemkominfo juga menjamin keamanan sistem tersebut. "Itu aman, selama ini aman. Lokasi servernya di Batam," jelas Tiffatul.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, penghitungan suara pemilu legislatif 2014 nanti tidak akan menggunakan sistem teknologi informasi. Semua proses penghitungan dan rekapitulasi akan dilakukan secara manual.

Satu-satunya penggunaan teknologi yang digunakan KPU pada penghitungan suara adalah pemindai (scanning) formulir C1 di KPU Kabupaten/Kota. KPU menyediakan scanner di setiap kabupaten/kota sesuai dengan jumlah TPS. Untuk daerah dengan hitungan TPS 1-3.000 disediakan 2 scanner, 3.000-5.000 TPS tersedia 3 scanner, 5.000-7.000 TPS 4 scanner. Dan 5 scanner untuk daerah dengan jumlah TPS lebih dari 7.000 unit.

Hasil pemindai berupa file JPEG, diunggah ke dalam server KPU. Sehingga masyarakat bisa melihat langsung, meski dalam format JPEG perolehan suara dari setiap TPS.Hasil perekaman sekaligus akan menjadi arsip digital KPU yang bisa diakses sampai kapanpun.

Pada rekapitulasi suara tahun 2009, Ferry mengatakan memang terjadi penurunan fungsi server KPU. Bahkan saat itu, data rakapitulasi suara sempat tidak berubah selama beberapa hari.

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, KPU saat ini telah menambahkan kapasitas server dan peningkatan fungsi firewall. "Kami sudah ada server sendiri storage-nya ditambah, ada disaster recovery center (DRC) pinjam dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tapi ada satu yang kami adakan sendiri," jelas Ferry.

Kembalinya KPU pada cara manual tersebut, menurut Ferry, diharapkan bisa meminimalisasi kecurangan pada penghitungan suara. Karena peserta pemilu bisa memantau dan mengawasi langsung penghitungan dan rekapitulasi dari TPS hingga tingkat nasional. Peserta pemilu juga bisa mengawasi langsung proses perekaman formulir C1 di KPU Kabupaten/Kota.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement