Kamis 20 Mar 2014 18:28 WIB

Permohonan Yusril Ditolak MK, PPP Bergerak

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Mansyur Faqih
Sekjen PPP M. Romahurmuziy
Foto: entbluextv.com
Sekjen PPP M. Romahurmuziy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak tinggal diam menyikapi upaya Yusril yang gugatannya terkait UU Pemilu ditolak.

Partai tersebut meningkatkan kerja sama dengan parpol lainnya, baik nasionalis mau pun Islam. "Momentum ini adalah cambuk untuk kita," jelas Sekjen PPP, Romahurmuziy, kepada Republika, Kamis (20/3). 

Ia menyatakan, akan bekerja keras agar pada sisa waktu yang ada sampai dengan 9 April PPP bisa mendapatkan kursi maksimal di DPR. Karena, perolehan kursi merupakan poin penting yang berimplikasi pada pengusungan capres. 

Selain itu, PPP juga terus membangun komunikasi lebih intensif di antara parpol untuk mewujudkan kerja sama politik dalam pengusungan capres. Pengusungan capres membutuhkan dukungan berbagai pihak, karena sulit jika hanya mengandalkan satu parpol.

Wasekjen PAN, Kuntum Khairu Basa, menyatakan pengusungan capres akan terus diupayakan. Dasarnya adalah perolehan suara pada pileg nanti. "Kalau kita sampai 20 persen lebih maka akan sangat mudah mengusung capres," paparnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement