Kamis 20 Mar 2014 10:07 WIB

'Harga Kursi' DPR Capai Rp 4,6 Miliar

Rep: Indah Wulandari/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Sejumlah anggota DPR mengikuti sidang paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2013-2014 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).    (Republika/Adhi Wicaksono)
Sejumlah anggota DPR mengikuti sidang paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2013-2014 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Modal besar dinilai bisa jadi salah satu syarat menjadi anggota legislatif. Harga satu kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diperkirakan mencapai Rp 1,18 miliar hingga Rp 4,6 miliar.

 

Nilai itu didapat berdasarkan penelitian dari Lembaga Policy Research Network (PRN) bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI).

Lembaga itu menghitung biaya komponen sebagai investasi politik. Komponen-komponen yang dihitung adalah alokasi untuk percetakan, tekstil, transportasi dan komunikasi, jasa komunikasi media, serta pengerahan massa.

 

Peneliti LPEM FEUI Teguh Dartanto mengatakan, harga sebesar itu dianggap wajar, karena akan tertutupi dari pemasukan bila sudah menjadi anggota DPR.

"Harga itu wajar, tetapi ini bisa jadi berbahaya juga nantinya. Jika para caleg sudah terpilih menjadi anggota dewan, mereka bisa saja berusaha untuk mengembalikan biaya kampanye yang sudah mereka keluarkan,” ujarnya, Kamis (20/3).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement