Rabu 19 Mar 2014 17:47 WIB

DPR Akan Ikut Awasi Anggaran Linmas Pemilu

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Abdul Hakam Naja
Foto: Republika
Abdul Hakam Naja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Komisi II DPR berjanji akan turut mengawasi proses pencairan dan penyaluran anggaran pengamanan pemilu di TPS untuk linmas. "Pengawasan ada dari BPKP, BPK, inspektorat jendral, dan DPR secara politik," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja ketika dihubungi Republika, Rabu (19/3).

Hakam mengatakan, proses penyaluran anggaran untuk linmas dilakukan lewat lembaga di daerah. Besarannya akan disesuaikan dengan indeks masing-masing daerah. "Penyalurannya melalui lembaga Kesbanglinmas. Mereka yang akan mengelola," ujarnya.

Hakam mengakui anggaran penyelenggaraan pemilu sangat besar. Saat ini sudah mencapai Rp 21 triliun. Namun dia menolak apabila anggaran tambahan untuk linmas Rp 1,3 triliun disebut sebagai pemborosan. 

Sebab, menurut Hakam, pemilu menyangkut persoalan yang strategis. "Anggaran untuk linmas berfungsi sebagai proteksi atas kemungkinan gangguan keamanan dalam pemilu," katanya.

Pada bagian lain, Hakam menegaskan tidak akan ada tumpang tindih antara anggaran linmas dari APBN dengan APBD. Sebab setiap anggaran yang sudah ditanggung APBN tidak perlu lagi dialokasikan oleh pemerintah daerah. 

"Kecuali kalau anggaran dari pusat hanya berlaku untuk sebagian daerah. Ini kan (anggaran linmas) untuk semua daerah," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

DPR, kata Hakam, berharap anggaran linmas bisa menciptakan kemandirian dalam pengamanan pemilu. Apabila anggaran linmas diambil dari APBD maka potensi tidak netral dari bisa saja terjadi. "Kalau dari anggaran Pemda (APBD) kita akan khawatir akan mempengaruhi independensi dalam pemilu. Ini upaya untuk menertibkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement