Ahad 16 Mar 2014 07:30 WIB

Awas, Polisi Lebih Sensitif Saat Amankan Pemilu

Rep: Andi Mohammad Ikhbal/ Red: Muhammad Hafil
 Petugas kepolisian menghalau para demonstran yang memaksa masuk ke kantor KPU saat simulasi pemilu di depan kantor KPU Jakarta Selatan, Jumat (21/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Petugas kepolisian menghalau para demonstran yang memaksa masuk ke kantor KPU saat simulasi pemilu di depan kantor KPU Jakarta Selatan, Jumat (21/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian akan lebih sigap bertindak dalam proses pengamanan pemilu 2014. Terdapat sedikit saja upaya ricuh jelang dan pascapemungutan suara, pihak tersebut segera memburu, menangkap dan mengamankan para pelaku tersebut. 

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam rapat kerja nasional (Rakornas) pengamanan pemilu belum lama ini. Menurut dia, tidak ada lagi pengrusakan fasilitas dan pembakaran ban saat berunjuk rasa.

"Kalau memang dianggap kurang keras menyuarakan aspirasinya. Naikan volume pengeras suara. Jangan melakukan kerusuhan, saya sudah kordinasi dengan Polri agar segera tindak pelanggar hukum tersebut," kata Gamawan dalam sambutannya.

Dia menambahkan, ketentuan berunjuk rasa diatur dalam UU. Sedikit saja ada timpukan batu, bakar ban, dan upaya pengrusakan fasilitas umum segera diproses kepolisian. Pihaknya tetap memberi kebebasan, hanya saja, jangan menimbulkan kerusuhan.

Pemerintah daerah harus jeli melihat potensi konflik di setiap wilayahnya. Mereka kemudian melakukan perbincangan dengan aparat TNI dan kepolisian untuk merendam pontensi keributan dan mengamanankannya.

"Kemarin memang kita sudah adakan rakornas bersama gubernur, bupati/walikota dan pimpinan TNI/kepolisian. Sekarang di tingkat pelaksana tugas, agar mereka juga paham apa yang perlu dikerjakan," ujar dia.

Dia mengatakan, pemda juga harus bekerjasama dengan KPUD terkait petugas perlindungan masyarakat (Linmas). Sebab, mereka jajaran operasional di bawah pemerintah, hanya saat ini dimanfaatkan membantu penyelenggaran pemilu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement