Kamis 13 Mar 2014 19:11 WIB

Ini Ancaman Buat Petugas KPPS Tak Netral

Rep: Heri Purwata/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Petugas KPPS melihat kertas suara pada simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Jakarta, Jumat (14/2).    (Republika/Tahta Aidilla)
Petugas KPPS melihat kertas suara pada simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Jakarta, Jumat (14/2). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL --  Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara, Kamis (13/3), menegaskan, pihaknya akan memecat anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang terbukti tidak netral atau bahkan menjadi simpatisan parpol atau caleg tertentu.

Menurutnya, pemecatan KPPS harus melalui rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Johan menjelaskan, ancaman pemecatan anggota KPPS tersebut sesuai dengan aturan dan sumpah penyelenggara Pemilu yang menyatakan seluruh penyelenggara Pemilu mulai komisioner sampai KPPS wajib untuk bersikap netral.

Pada hakikatnya, kata Johan, tidak hanya peserta Pemilu yang memiliki kepentingan terhadap proses Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil). Tetapi juga segenap elemen masyarakat juga mengharapkan Pemilu dapat berjalan demokratis sehingga bisa menghasilkan wakil rakyat pilihan yang terbaik.

"Untuk segenap penyelenggara Pemilu mulai KPU,PPK, PPS dan KPPS  agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan cermat. Bagi penyelenggara Pemilu bersikap netral adalah wajib. Pemilu yang kita laksanakan saat ini, tidak hanya akan kita pertanggung jawabkan kepada generasi saat ini tetapi juga akan kita tanggung jawabkan kepada generasi yang akan datang," kata Johan di Bantul.

Johan menambahkan bagi anggota KPPS yang terbukti memihak salah satu peserta pemilu alias tidak netral, maka akan dilakukan penggantian setelah ada rekomendasi dari panwaslu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement