Kamis 13 Mar 2014 00:23 WIB

2.173 Surat Suara di Purwakarta Rusak

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Mansyur Faqih
 Sejumlah pekerja melipat surat suara peruntukan wilayah Jakarta dan luar negeri di ruang produksi PT. Gelora Aksara Pratama (Erlangga), Jakarta Timur, Rabu (12/2). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah pekerja melipat surat suara peruntukan wilayah Jakarta dan luar negeri di ruang produksi PT. Gelora Aksara Pratama (Erlangga), Jakarta Timur, Rabu (12/2). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- KPU Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kekurangan 2.173 surat suara. Kekurangan itu akibat dari rusaknya surat suara. Setelah proses penyortiran selama sembilan hari, ditemukan kerusakan surat suara sampai 2.173 lembar. 

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Deni Ahmad Haidar, mengatakan, telah melaporkan kerusakan dan kekurangan surat suara itu. Karena kewenangan persoalan itu ada di KPU pusat. Ia pun masih menunggu jadwal pembagian surat suara untuk menambal yang kekurangan itu. 

"Belum ada konfirmasi ke kita, kapan surat suara yang kurang itu akan diganti oleh pusat," ujar Deni, kepada Republika, Rabu (12/3). 

Menurut Deni, dari sekitar 2,6 juta lembar surat suara, kerusakan yang paling banyak yaitu surat suara DPR, mencapai 1.291 lembar. Kemudian disusul oleh DPD yang kerusakannya mencapai 398 lembar. Selanjutnya, surat suara DPRD Kabupaten Purwakarta yang rusaknya mencapai 363 lembar. Terakhir, surat suara bagi DPRD Provinsi Jabar yang rusaknya hanya 121 lembar. 

Setelah penyortiran, sambung Deni, selanjutnya ke tahapan pengepakan surat suara ke masing-masing kotak suara. Pengesatan dan pengepakan ini, disesuaikan dengan kebutuhan tiap TPS. "Setelah itu, pada H-10, logistik tersebut didistribusikan ke masing-masing PPK dan KPPS," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement