REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar mengingatkan partai politik tidak merekrut calon dari perempuan hanya untuk memenuhi kuota yang ditetapkan aturan Pemilu.
Menurut dia, jangan merekrut perempuan sebagai caleg menjelang penetapan daftar calon sementara dan dan daftar calon tepat. Namun partai politik sudah mulai memberi perhatian bagi perempuan di Kalbar. Dari 744 calon legislatif di tingkat provinsi, 279 diantaranya perempuan atau 37,5 persen.
"Yang jadi tantangan, bagaimana agar prosentase tersebut dapat mencapai setidaknya 30 persen," ujarnya.
Ia juga menilai sejumlah partai masih belum memberi pembekalan yang cukup bagi calon legislatif yang perempuan. "Ada yang sudah memberi pembekalan, ada yang kurang," kata Linda Amalia.
"Tantangan bagi mereka, bagaimana setelah terpilih, kalau tidak memenuhi janji saat kampanye, bersedia mundur," kata dia.
Dengan memberi pembekalan dan pemahaman kepada caleg perempuan, mereka dapat menjadi lebih percaya diri dalam menghadapi dunia politik. "Ini yang kadang masih terjadi di Indonesia," kata Linda Amalia.