Rabu 19 Feb 2014 19:37 WIB

KPU: Anggaran Tidak Cukup

Rep: Bambang Noroyono / Red: Mansyur Faqih
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memberi sambutan dalam acara
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memberi sambutan dalam acara "Maklumat Bersama Pemilu Jurdil Damai dan Anti Korupsi" di Jakarta, Kamis (6/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak dituduh telah melakukan pemborosan uang negara. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pengajuan anggaran untuk pemilu 2014 yang dianggarkan negara tidak cukup.

Husni menanggapi reaksi masyarakat yang tidak setuju dengan ajuan anggaran baru KPU senilai Rp 1,7 triliun. "Kalau kita sesuai dengan pengajuan anggaran kami, itu tidak cukup," kata dia, Rabu (19/2). 

Husni mengatakan, anggaran baru senilai Rp 1,7 triliun yang dimintakan KPU sudah disetujui oleh pemerintah. Namun, terdapat beberapa pengajuan anggaran KPU yang dalam APBN 2014 tidak disetujui. Padahal kata dia, pengajuan itu masuk dalam daftar perencanaan anggaran. Misalnya, dana honor untuk badan perlindungan masyarakat (linmas).

Menurutnya, jika mengacu UU Nomor 15/2012 tentang petugas penyelenggara pemilu, linmas merupakan bagian dari badan yang menjadi tanggung jawab KPU. Namun, alokasi anggaran untuk llinmas tidak diakomodasi pemerintah.

Selasa (18/2), Husni mengatakan, KPU telah mengeluhkan minimnya dana penyelenggaraan pemilu. Untuk itu, KPU mengajukan anggaran baru Rp 1,7 triliun ke negara. 

Dana tersebut di luar dari alokasi anggaran 2014 untuk KPU yang nilainya mencapai Rp 14,4 triliun. Anggaran baru tersebut diprioritaskan untuk memberi honor linmas. KPU memberikan honor Linmas sebesar Rp 350 per hari. Linmas akan disiapkan sebanyak dua personil di tiap-tiap TPS. 

TPS seluruh nasional saat ini sebanyak 545.778 titik. Artinya bakal ada 1.091.556 petugas linmas se-Tanah Air. Selain untuk honor linmas, dana itu, juga untuk kebutuhan pendirian TPS.

Nilai anggaran yang diajukan KPU untuk pendirian TPS semestinya Rp 750 ribu. Namun, dalam APBN 2014, pemerintah memotong nilai anggaran TPS menjadi Rp 500 ribu. "Nilai itu, jelas tidak mencukupi," kata Husni

Mention Yukk, Satu jenis kosmetik yang ada di Meja rias Kamu!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement