Selasa 18 Feb 2014 20:32 WIB

PAN Nilai Perpres Mitra PPL Lebih Penting

Rep: Bambang Noroyono / Red: Mansyur Faqih
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi
Foto: vivayogamauladi.com
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, adanya intrik serta upaya menjegal keluarnya perpres dana saksi dan mitra PPL sebagai bentuk inkonsistensi terhadap penyelenggaraan pemilu yang sehat. 

Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, dua perpres tersebut mutlak untuk mengadakan fungsi pengawasan pemilu yang adil. "Negara harus bertanggung jawab menghadirkan pengawas dan saksi-saksi ini," kata dia di Jakarta, Selasa (18/2). 

Menurutnya, institusi dan kelembagaan penyelenggara serta peserta pemilu akan semakin kuat dengan hadirnya badan mitra Pengawas Pemilu lapangan (PPL) dan saksi dari seluruh parpol.

Namun indikasi kegagalan untuk menghadirkan peran negara lewat pendanaan saksi parpol memang mengalami jalan buntu. Terutama dalam soal penyalurannya. 

Namun, tambah dia, pemerintah tidak tepat jika akhirnya membatalkan perpres untuk mitra PPL. Padahal dua kebutuhan perpres itu adalah berbeda.

Mitra PPL dimaksudkan untuk mempertajam fungsi Bawaslu di TPS. Sedangkan saksi parpol adalah untuk menjamin tidak terjadinya manipulasi tahapan pemungutan suara di TPS. 

"Kalau PAN melihat ini memang lebih penting mitra PPL. PAN sudah siap dengan saksi-saksi dari biaya internal," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement