Rabu 12 Feb 2014 07:02 WIB

KPU Harap Ada Penguatan Saksi, Tapi...

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Husni Kamil Manik
Foto: Yogi Ardhi/ Republika
Husni Kamil Manik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Malik berharap ada penguatan saksi dalam pemilu 2014. Namun, ia merasa hal itu bukan domain KPU

"KPU sangat berharap ada penguatan pengawasan, baik di Bawaslu atau pun saksi," katanya, Selasa (11/2). 

Sejak awal, lanjutnya, KPU tidak menjadikan wacana dana saksi partai politik sebagai pertimbangan. KPU pun sudah menegaskan pengawasan tidak menjadi bagian dari tugas mereka. Termasuk menyangkut saksi partai politik. 

Karena, fungsi pengawasan menjadi ranah Bawaslu. "KPU sejak awal tidak mendiskusikan itu," katanya. 

Wacana tentang dana saksi parpol belum mendapatkan titik temu. Terakhir, Mendagri Gamawan Fauzi sedang menunggu surat resmi dari Bawaslu untuk pengajuan dana saksi. Dengan catatan, sudah ada kesepakatan bulat dengan semua partai politik peserta pemilu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement