Selasa 11 Feb 2014 18:42 WIB

Survei: Publik tak Percaya Janji Kampanye Parpol

Spanduk kampanye parpol
Foto: Tahta Aidila
Spanduk kampanye parpol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian besar masyarakat sudah tidak percaya terhadap janji-janji kampanye yang ditawarkan oleh parpol, demikian hasil survei yang dilakukan Lembaga Riset dan Polling Indonesia.

"Janji kampanye parpol telah hilang sihirnya di mata masyarakat, Ini dapat dilihat dari 83,3 persen responden yang menjawab parpol belum memenuhi janji-janji kampanye kepada konstituen," kata Koordinator Tim Telepolling, Taufik Hidayat, dalam diskusi bertajuk Layakkah Pemilu 2014 Dilaksanakan?, di Jakarta, Selasa (11/2).

Menurut dia, masyarakat kini semakin pintar menilai kinerja para anggota parpol yang duduk di parlemen, yang jauh dari harapan. Terlebih ditambah banyaknya anggota parpol yang terseret kasus korupsi membuat publik semakin apatis terhadap parpol.

Dikatakannya, masyarakat membutuhkan mekanisme pertanggungjawaban parpol kepada pemilihnya sehingga parpol tidak mudah memberikan janji manis yang akhirnya tidak ditepati. "Sebanyak 81,3 persen responden menganggap perlu ada mekanisme pertanggungjawaban parpol," katanya.

Meski demikian, mayoritas masyarakat masih belum memberi jawaban pasti terkait konsekwensi yang harus dijalani parpol jika tidak memenuhi janji-janji yang telah mereka lontarkan. Hal ini terlihat dari hanya 36,5 persen yang menyetujui mekanisme pembubaran partai sebagai hukuman bagi parpol, sementara 46 persen lainnya menjawab tidak tahu.

Walau demikian, menurut dia, tersirat bahwa publik sebenarnya menginginkan sanksi tegas kepada parpol yang tidak bertanggung jawab kepada pemilihnya walaupun berbeda dari sisi jenis sanksi yang harus diambil karena hanya 14,7 persen responden yang secara tegas menyatakan pembubaran parpol tidak perlu dilakukan.

Telepolling tersebut dilaksanakan mulai 15 November hingga 19 Desember 2013 di 15 kota besar di Indonesia. Survei dilakukan via telepon dengan responden sebanyak 702 orang yang merupakan pelanggan telepon kabel yang sudah mempunyai hak pilih.

Taufik merinci kelima belas kota tersebut yakni Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Pontianak, Makassar, Jayapura, Ambon, Mataram, Manado, Banjarmasin dan Padang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement