Jumat 07 Feb 2014 20:02 WIB

Ratusan Guru Cianjur Tak Lulus Pelatihan Profesi Guru

Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang
Foto: antara
Seorang guru mengajar siswa kelas 2 yang hanya berjumlah lima murid di lantai SDN V Krasak, kec. Jatibarang, Kab. Indramayu, Jabar, Kamis (17/11). Akibat ruang kelas rusak siswa SDN V Krasak terpaksa belajar di rumah huni guru yang terletak di samping bang

REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR--Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur, Jabar, akan mengevaluasi terkait tidak lulusnya ratusan guru dari Cianjur, dalam Pendidikan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) 2013.

Kepala Disdik Cianjur, Cecep Alamsyah, Jumat, mengungkapkan, PLPG merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk menghasilkan tenaga pendidik yang profesional, sehingga seluruh tenaga pendidik harus lulus PLPG.

"Total peserta PLPG asal Cianjur sebanyak 1600 guru, 241 guru atau 15 persen dari jumlah keseluruhan peserta dinyatakan tidak lulus. Ini akan menjadi masukan baik Disdik dan yang bersangkutan," katanya.

Dia menuturkan, pihaknya menilai ada titik lemah yang menjadi penyebab ketidak lulusan para guru tersebut, sehingga perlu menjadi bahan evaluasi.

Tidak lulusnya ratusan guru asal Cianjur itu, disebabkan penyelenggaraan tahun ini sangat berbeda dan ketat dibandingkan tahun lalu, dimana sebagian besar peserta dapat diluluskan.

"Harapan kami guru itu harus lulus dengan terhormat sehingga menghasilkan tenaga pendidik yang teruji. Berbeda dengan yang diluluskan, bagaimana kualitas pendidikannya. Kami tidak mau Unpas Bandung sebegai pantia memberikan kelulusan begitu saja tanpa ada proses," ujarnya.

Sebelumnya 500 guru tingkat sekolah dasar (SD) dari berbagai daerah di Jawa Barat, sempat mengadukan nasibnya ke DPRD Cianjur, menuntut kelulusan dari PLPG karena kegiatan tersebut dianggap sarat KKN.

"Keputusan pantia rayon 134 Unpas Bandung, tidak sesuai dengan koridor dan UU. Kami dinyatakan tidak lulus, sehingga kami dianggap guru yang tidak profesional. Padahal kami sudah melahirkan anak didik sampai menjadi anggota dewan, wartawan dan lainnya," kata Kordinator Paguyuban PLPG Cianjur, R Wahyu.

Dia menyebut, sistem kelulusan PLPG disinyalir penuh dengan kecurangan dan kejanggalan. Pasalnya guru yang tidak lulus justru memenuhi dan menempuh syarat-syarat yang ditentukan.

Sedikitnya 692 guru yang berasal dari tujuh kabupaten, Cianjur, Purwakarta, Subang, Karawang, Cimahi, Bandung Barat (KBB) dan Majalengka, tidak lulus PLPG.

"Menurut mereka nilai kami jeblok tapi sampai saat ini tidak menerima nilai dan tidak tahu nilainya. Bahkan indikasi KKN di dalamnya sangat kental karena yang tidak lulus ditawari ikut ujian ulang asal menyediakan uang dari Rp2 juta sampai Rp7 juta perorang," pungkasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement