Senin 27 Jan 2014 12:48 WIB

Disdik Kota Ambon Penyaluran Dana BOS 2014

Ilustrasi: Dana Bos
Ilustrasi: Dana Bos

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon monitoring penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tahun 2014.

"Penandatangan hibah dana BOS untuk SD dan SMP dilakukan pekan lalu, dilanjutkan proses pencairan ke rekening masing-masing sekolah penerima, karena itu kami intensif melakukan pengawasan," kata Kadis Pendidikan setempat Benny Kainama di Ambon, Senin.

Menurut dia, bantuan BOS disalurkan kepada pihak sekolah yang telah menyerahkan laporan administrasi tahun 2013 ke Disdik.

"Sekolah yang belum menyerahkan laporan dana Bos 2013, kami tidak akan salurkan ke rekening sekolah karena masih banyak keluhan dari masyarakat sehingga perlu dilakukan pengawasan," katanya.

Benny mengatakan bahwa hasil pengawasan tim selama 2013 penyalahgunaan anggaran di sekolah hanya 10 persen. Penyalahgunaan bantuan pemerintah bagi sekolah ini bukan rahasia umum sehingga harus diawasi ketat kepentingan pendidikan.

"Kami berupaya agar tahun 2014 tidak terjadi penyalahgunaan anggaran karena langsung diaudit oleh inspektorat," katanya.

Pengawasan tersebut, pihaknya membentuk tim khusus dibentuk dengan tujuan untuk mengawasi pengelolaan dana BOS sehingga pengelolaan sesuai peruntukan.

"Kami berupaya membantu pemerintah guna pengembangan pendidikan di Kota Ambon sehingga pengelolaannya sesuai peruntukan," katanya.

Tim tersebut, ia melanjutkan, terdiri dari Badan Inspektorat, LSM serta pemerhati pendidikan di Ambon. "Tim ini akan bekerja mengawasi penggunaan dana BOS di setiap sekolah dan akan memberikan laporan ke Disdik untuk selanjutnya dilakukan penindakan," ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya juga tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi sekolah-sekolah yang melakukan penyimpangan dana BOS. "Sanksi tersebut berupa pembinaan bagi oknum-oknum yang melakukan penyimpangan," tuturnya.

Jumlah sekolah penerima dana BOS di Ambon, yakni 191 SD, Madrasah Ibtidayah (MI) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) SMP, dan 54 SMP-SLB.

Dana BOS diperuntukkan pada 13 item, di antaranya pembelian buku, biaya penerimaan siswa baru, biaya remedial, ulangan harian, pembayaran langganan daya dan jasa, biaya perawatan ringan, pembayaran honor guru, biaya profesi, ATK, bantuan siswa miskin, pembelian komputer atau printer dan alat peraga/ UKS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement