Ahad 26 Jan 2014 15:17 WIB

Ini Perbedaan PTS dengan PTN

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tempat terpisah, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Hermawan Kresno Dipojono mengatakan, PTS dan PTN adalah entitas hukum yang berbeda dan tentunya terikat pada ketentuan dan peraturan yang berbeda.

Demikian pula dalam halnya mengenai anggaran dan pendanaan yang dapat dikeluarkan oleh pemerintah kepada keduanya juga tentunya tidak dapat sepenuhnya sama.  Namun, ujar Hermawan, banyak sedikitnya tentu relatif sifatnya.

"Dosen-dosen baik yang berasal dari PTN maunpun PTS memperoleh tunjangan sertifikasi dosen dengan besaran yang sama, setiap guru besar, baik dari PTN maupun PTS, juga memperoleh tunjangan kehormatan yang sama besarnya," ujarnya, di Jakarta, Ahad (26/1).

 

Dalam kompetisi untuk memperoleh dana-dana penelitian dan dana-dana beasiswa, terang Hermawan, dapat diikuti semua dosen, baik yang dari PTN maupun PTS. Memang PTN memperoleh BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) sedangkan PTS tidak memperolehnya.

"Namun perlu diingat bahwa PTN terikat pada peraturan penggunaan uang negara yang amat ketat, tidak sebebas sebagaimana halnya di PTS," terangnya.

 

Misal, ujar Hermawan, PTS tidak perlu menyetorkan biaya kuliah mahasiwa kepada kas negara dan kemudian melaporkan penggunaannya kepada negara dengan aturan yang amat ketat. Di samping itu sebenarnya juga tersedia hibah-hibah dana bagi PTS yang dikenal dengan nama PHP-PTS.

Penggunaan dana pendidikan dari APBN diputuskan melalui proses politik di DPR melalui pertimbangan yang sudah komprehensip dan tentunya mengikat kita semua.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) protes terkait perhatian Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbub yang kurang. Perhatian lebih justru diberikan kemendikbud terhadap Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement