Ahad 26 Jan 2014 06:42 WIB

Rp 2,6 Miliar Hanya untuk Petugas KPPS Tanjungpinang

Petugas KPPS mengangkat kotak suara di Kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (11/7).
Foto: Adhi Wicaksono
Petugas KPPS mengangkat kotak suara di Kawasan Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (11/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menyatakan honor petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara mencapai Rp2,6 miliar.

"Anggaran penyelenggaraan pemilu di Tanjungpinang sekitar 60 persen terserap untuk petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Padahal mereka bekerja hanya satu bulan," kata Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, Sabtu (25/1).

Ia menambahkan, seorang petugas KPPS mendapat honor Rp350.000. Satu tempat pemungutan suara (TPS) dijaga lima petugas KPPS.

Sementara jumlah TPS yang tersebar pada 18 kelurahan di Tanjungpinang sebanyak 385. "Sebanyak 2.695 orang warga Tanjungpinang akan dilibatkan sebagai petugas KPPS," katanya mengungkapkan.

Petugas KPPS dipilih dan dilantik oleh panitia pemungutan suara (PPS) atas nama KPU Tanjungpinang pada Maret 2014. Petugas KPPS hanya bertugas selama sebulan.

"Mereka bertugas menyelenggarakan pemilu di tingkat TPS. Tentunya tugas mereka sangat penting dalam menyukseskan pemilu," ujarnya.

Sementara itu, KPU Tanjungpinang, Senin (27/1), akan melantik PPS Tanjungugat yang baru-baru ini mengundurkan diri. Alasan pengunduran diri terkait kesibukan petugas dan honor yang dinilai kecil.

Honor seorang petugas PPS Rp450.000. Satu PPS terdiri dari tiga petugas. "PPS pada 17 kelurahan lainnya tidak ada masalah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement