Jumat 24 Jan 2014 05:17 WIB
Penghimpunan Zakat

Potensi Zakat Belum Maksimal

Seminar Zakat Nasional 2014 yang berlangsung di Balikpapan, Rabu (22/1).    (RepublikaAgung Sasongko)
Seminar Zakat Nasional 2014 yang berlangsung di Balikpapan, Rabu (22/1). (RepublikaAgung Sasongko)

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN — Sejak 2002, perolehan zakat yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengalami kenaikan. Rata-rata dalam lima tahun terakhir, kenaikan mencapai 24,56 persen.

Alhamdulillah, tahun 2013 ini diperkirakan perolehan zakat mencapai Rp 2,5 triliun. Ini membuat rata-rata perolehan zakat sejak lima tahun terakhir mencapai 24,46 persen,” kata Ketua Umum Baznas KH Didin Hafidhuddin ketika membuka Seminar Zakat Nasional di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/1).

Walau demikian, menurut Didin, capaian itu masih jauh dari potensi yang ada. Ia memperkirakan potensi zakat masyarakat Indonesia mencapai Rp 270 triliun. Bila dilihat dari capaian saat ini, raihan zakat hanya satu persen dari potensi yang ada.

Untuk itu, katanya, sejak awal berdirinya Baznas, sosialisasi dan edukasi zakat terus dilakukan. Yang terkini, Baznas mempersiapkan satu mekanisme sinergi dan koordinasi. Ini juga didukung dengan persiapan integrasi data mustahik yang dimulai sejak 2012 silam. Ke depan, optimalisasi penyaluran zakat juga akan terus dilakukan. Dengan begitu, akan mendorong peningkatan status dari mustahik ke muzaki.

Menjaring mustahik

Mencari ukuran yang mendekati sosok siapa mustahik, individu yang berhak memperoleh zakat bukan perkara mudah. Masing-masing lembaga amil zakat (LAZ) swasta mempunyai perspektif sendiri.

Dompet Dhuafa misalnya, mengacu pada perpekstif wilayah. Perspektif ini dipilih dengan asumsi setiap wilayah memiliki potensi berikut tantangannya. Kunci dari perspektif itu adalah perubahan daerah akan terlihat bila potensinya dapat digali dengan baik.

Presiden Direktur Dompet Dhuafa Ahmad Juawini mengatakan, perspektif wilayah akan mendapatkan gambaran kondisi mustahik dan sebaran geografisnya hingga kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini dibarengi pula dengan gambaran potensi muzaki. “Pada akhirnya, kami mengelompokkannya menjadi potensi desa merujuk pada kategori rendah, sedang,dan tinggi,” ujarnya.

Dompet Dhuafa, ia melanjutkan, kemudian menetapkan nishab mustahik dari mekanisme perhitungan yang berdasarkan pengeluaran per kapita rumah tangga. Selain itu, berdasarkan limit terendah pengeluaran, pengeluaran per kapita di atas batas, dan mengalikan faktor koreksi atau persentase penduduk beragama Islam.

Dari proses itu, kata Juwaini, diambilah angka mustahik, sepertiga pendapatan per kapita dalam hal ini upah minimum provinsi (UMP). “Batasan ini dinilai lebih relevan dan senada dengan hasil survei Biro Pusat Statistik (BPS) di 83 kota yang menyebut rata-rata pengeluaran minimal rumah tangga masyarakat Indonesia mencapai Rp 8,3 juta,” ujarnya.

Perspektif serupa juga diterapkan lembaga Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU). Mereka menjaring sosok mustahik dengan menerapkan Indeks Potensi Daerah (Ipod) 2013. Cara ini dilihat melalui nilai potensi daerah berdasarkan aspek sumber daya manusia, sumber daya alam, lingkungan usaha produktif dan infrasktruktur. “Melalui nilai potensi akan terjaring potensi daerah,” kata Deputi Direktur PKPU Tomy Hendrajati.

Selanjutnya, PKPU menetapkan angka kemiskinan dengan merujuk perbandingan antara koefisien hidup mustahik (TFI) dengan basic family needs (BFN). Yang termasuk mustahik, pendapatan keluarga tidak cukup untuk menutupi kebutuhan minimal keluarga tersebut. “Mengacu angka, yang termasuk miskin itu mirip dengan Dompet Dhuafa,” kata Tomy.

Dari pemetaan itu, PKPU segera memberdayakan potensi dengan menjalankan program Petani Binaan, semisal Petani Binaan PKPU di Muncang, Kabupaten Lebak, Banten. Juga program Indonesia Village Care (IVC), seperti di Kampung Gorowong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. n agung sasongko ed: chairul akhmad

Perolehan Zakat Baznas

Tahun 2002    : 68,39 M

Tahun 2003     : 85,28 M

Tahun 2004      : 150,09 M

Tahun 2005      : 295,52 M

Tahun 2006     : 373,17 M

Tahun 2007     : 740 M

Tahun 2008     : 920 M

Tahun 2009     : 1,2 T

Tahun 2010      : 1, 5 T

Tahun 2011     : 1,73 T

Tahun 2012    : 2,2 T

Tahun 2013    : 2,5 T

Sumber: Laporan Baznas.

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement