Jumat 24 Jan 2014 16:03 WIB

Jangan Diamkan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan

Rep: Desy Susilawati/ Red: Endah Hapsari
Kekerasan dalam rumah tangga. Ilustrasi
Foto: .
Kekerasan dalam rumah tangga. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Perempuan kerap menjadi korban kekerasan. Jangan diamkan. Waspadai tiga bentuk kekerasan terhadap perempuan berikut ini:

1. Kekerasan fisik 

Korban kekerasan fisik bisa terluka, cedera, atau bahkan cacat akibat pukulan, tendangan, maupun cekikan. Tak terhitung jumlah korban yang tak selamat. “Hadapi kekerasan secara bertahap,” saran konselor pernikahan dari Satu Consulting, Dra Nana Prasetyo MSi.

Ketika pasangan menyerang, segeralah menghindar. Tak perlu membalas pukul atau melawannya dengan jurus bela diri. Hadapi dia dengan mengatakan keberatan atas perlakuan kasarnya. “Beri batas hingga tiga kali pembicaraan,” Jika tidak berhasil, laporkan pada orang terdekat yang disegani pasangan. Mintalah saran dan pemecahan masalah. Jika penganiayaan atau kekerasan terus berlanjut, baru lapor ke pihak berwajib.

Korban sebaiknya menjalankan setiap tahapan tersebut. Langsung melaporkan hanya akan membuat pasangan semakin naik pitam. 

 

2. Kekerasan psikis 

Kekerasan psikis ringan terjadi ketika perempuan dilecehkan, tidak dianggap, dan tidak dipedulikan. Sedangkan, perempuan yang tidak pernah diterima pikirannya sampai muncul perasaan seperti diteror, tidak berdaya, ketakutan, atau susah tidur termasuk korban kekerasan psikis berat. Ketika pasangan sedang marah, diam lebih baik. Tahan diri untuk tidak membalas dengan perkataan yang lebih pahit. “Setelah amarah keduanya reda, bicarakan perasaan Anda. tanpa menyalahkannya,” saran Nana. 

 

3. Kekerasan ekonomi 

Ketika suami menelantarkan anak, tidak memberi nafkah, atau memaksa keluarga untuk menerimanya, itu tandanya kekerasan ekonomi telah terjadi. Di saat seperti itu, akan sangat membantu jika perempuan dapat mencari nafkah sendiri. "Setiap perempuan harus memiliki life skill yang berbasis kemandirian agar dapat turut menyelamatkan ekonomi keluarga atau diri sendiri jika memang harus berpisah,” ungkap Nana.

Agar tindak kekerasan dalam rumah tangga tak kembali terulang, Nana me nyarankan suami-istri untuk menyadari fungsi dan perannya masing-masing. Bapak sebagai pemberi nafkah, ibu sebagai ibu rumah tangga."Berusahalah untuk saling menghormati, bertanggung jawab terhadap keluarga yang dititipkan Allah SWT," sarannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement